Berita Jateng
Resmi Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Kabupaten Wonosobo
Pemerintah Kabupaten Wonosobo memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada 17 Juni 2026.
Langkah tersebut juga dilakukan agar proses pembayaran tidak berbenturan dengan pencairan TPP maupun persiapan pembayaran gaji reguler bulan berikutnya.
“Kalau terlalu mundur, nanti bisa mengganggu proses pembayaran TPP maupun persiapan gaji bulan Juli.
Baca juga: Hadir di Undip, Mantan Aktivis 98 Bela Program Prabowo Meski Ditolak Rakyat
Karena itu tanggal 17 Juni menjadi waktu yang paling memungkinkan,” katanya.
Selain menerima gaji ke-13, ASN di lingkungan Pemkab Wonosobo juga akan memperoleh TPP ke-13.
Besaran TPP yang diterima disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing pegawai serta kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah daerah berharap tambahan penghasilan tersebut dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Harapannya gaji ke-13 ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan dan ikut menggerakkan ekonomi masyarakat,” tandasnya. (Imah Masitoh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/19022026-ilustrasi-asn-asn-wonosobo-jam-kerja-asn.jpg)