Kamis, 11 Juni 2026

Berita Semarang

Bantuan Operasional RT di Semarang Cair Bulan Ini, Harus Dibelanjakan Sesuai Tema

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeneg memastikan, bantuan operasional RT cair mulai bulan ini. Pemanfaatannya harus sesuai tema.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
OPERASIONAL RT - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memberi keterangan kepada wartawan di Semarang, Kamis (24/4/2025). Agustina Wilujeng mengatakan, dana bantuan operasional RT mulai cair Juni ini namun pemanfaatannya harus sesuai tema yang telah ditentukan. 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan, bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) RT cair mulai bulan ini.
  • Setiap RT akan menerima Rp25 juta untuk satu tahun.
  • Berbeda dengan tahun lalu, pemanfaatannya harus sesuai tema yang ditetapkan.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menjanjikan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) RT sebesar Rp25 juta per tahun 2026 bisa dicairkan bulan ini.

Pencairan akan dilakukan bertahap, sesuai pengajuan yang dilakukan masing-masing RT.

"Sebentar lagi ini proses pencairan," kata Agustina, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, pencairan bisa selesai akhir Juni 2026.

"Karena pencairan tidak bisa bareng, karena setelah pengajuan akan langsung cair tapi harus mengajukan di bulan ini," lanjutnya.

Baca juga: Bantuan Operasional RT di Semarang Belum Bisa Dicairkan, DPRD Ungkap Lambannya Pemkot Bikin Aturan

Agustina menyebut, Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait dana RT sudah lama selesai.

Saat ini, sedang dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dalam pelaporan pertanggungjawaban tidak ada kesalahan.

"Perwal sudah turun dan hanya tata cara yang diubah untuk proses pengajuan dan laporan pertanggungjawaban," terangnya.

Penggunaan Harus Sesuai Tema

Tahun ini, pencairan dana RT lebih fleksibel dan berbeda dengan tahun sebelumnya.

Namun, kata dia, penggunaan dana BOP harus sesuai tema tahunan.

Tahun ini, tema yang ditetapkan adalah tentang ketahanan pangan dan lingkungan hidup.

"Jadi lebih luas, bisa untuk kegiatan di lingkungan RT seperti kegiatan sosial budaya, pengembangan pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat."

"Pengadaan juga boleh dan tahun ini temanya ketahanan pangan dan lingkungan hidup."

"Misalnya, nanti 17-an ada lomba memilah sampah organik jadi kan sesuai tema."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved