Kamis, 11 Juni 2026

Berita Semarang

4 WNA China dan 2 WNI Digerebek di Puri Anjasmoro Semarang, Diduga Komplotan Love Scamming

Komplotan penipu berkedok asmara atau love scamming ditangkap di kawasan Puri Anjasmoro Semarang. Petugas tangkap 4 WNA China dan 2 WNI.

Tayang:
Editor: rika irawati
Kompas.com/Dok Imigrasi Semarang
DIDUGA KOMPLOTAN PENIPU - Petugas Imigrasi Semarang mengamankan empat warga China dan dua WNI di sebuah rumah di kawasan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026). Mereka diduga komplotan penipu daring berkedok asmara atau love scamming. 

Selain itu, terhadap salah satu warga negara asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, petugas juga mendalami kemungkinan penerapan ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Sementara, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan implementasi nyata kebijakan selektif (selective policy) yang menjadi dasar pengawasan keimigrasian di Indonesia. 

"Imigrasi tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal maupun memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis kegiatan ilegal," ucapnya. 

Hendarsam juga bakal memperketat keamanan dan pengawasan di wilayahnya. 

"Pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara," tegas Hendarsam. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Bongkar Markas Penipuan Daring di Semarang: Tangkap 4 WNA, Sita 604 Ponsel".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved