Kamis, 28 Mei 2026

Berita Pekalongan

Malu, Santri Korban Percabulan di Padepokan Pekalongan Memilih Diam Bertahun-tahun

Rasa malu membuat santri korban percabulan di padepokan Pekalongan memilih diam. Saat kejadian, mereka diduga masih di bawah umur.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Indra Dwi Purmomo
DAMPINGI KORBAN - Ahmad Fauzi, advokat pendamping korban percabulan di Ponpes Padepokan Padang Ati, di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, memberi keterangan kepada wartawan di halaman Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Rabu (27/5/2026). Fauzi mengungkap mengungkap tekanan psikologi yang dialami para korban. 

Ringkasan Berita:
  • Rasa malu menjadi halangan para santri korban kekerasan seksual di padepokan pekalongan.
  • Percabulan itu mereka alami di rentang tahun 2008 hingga 2025.
  • Saat kejadian, mereka diduga masih dibawah umur.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Rasa malu menghantui para korban percabulan di Ponpes Padepokan Padang Ati, di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Hal ini yang membuat mereka memilih bungkam selama bertahun-tahun mengalami kekerasan seksual dari pengasuh padepokan tersebut.

Selain merasa malu dan menganggap peristiwa itu sebagai aib, korban juga mengalami tekanan psikis karena terduga pelaku merupakan sosok yang ditokohkan dan dihormati di lingkungan tersebut.

Hal ini diungkap advokat pendamping korban, Ahmad Fauzi.

Baca juga: Enam Santri Laporkan Dugaan Percabulan di Padepokan Pekalongan, Polisi Siapkan Rumah Aman

Fauzi mengatakan, saat ini, ada enam mantan santri padepokan tersebut yang memberikan keterangan kepada penyidik Polres Pekalongan Kota.

"Yang sudah memberikan keterangan di polres ada enam orang," kata Fauzi, Rabu (27/5/2026).

Menurut dia, seluruh korban yang melapor merupakan mantan santri padepokan tersebut.

Sebagian besar korban diduga mengalami percabulan ketika masih berusia di bawah 18 tahun atau masih berusia anak.

Fauzi menyebut, korban termuda saat ini berusia 17 tahun.

Sedangkan korban tertua, berusia di atas 30 tahun.

Dugaan tindak kekerasan seksual itu sendiri disebut berlangsung dalam rentang waktu panjang, mulai tahun 2008 hingga 2025.

"Kalau tahun 2008 itu ada korban yang saat kejadian masih berumur 14 tahun," ujarnya.

Ia menjelaskan, para korban selama ini sulit berbicara terbuka karena tekanan mental yang cukup berat.

Apalagi, terduga pelaku dikenal sebagai tokoh yang dihormati sehingga korban merasa takut dan tertekan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved