Rabu, 27 Mei 2026

Berita Jateng

Warga Jateng Diminta Waspada Cacing Hati saat Iduladha: Hewan Terlihat Kurus dan Kulit Layu

Sebagai langkah pencegahan, Tyas, sapaannya, telah melakukan pemberian obat cacing mencapai ratusan ribu dosis kepada peternak.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Tribun Jateng/IWAN ARIFIANTO 
WASPADA CACING PITA- Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Andiningtyas Mula Pertiwi menjelaskan soal kewaspadaan cacing hati, Kabupaten Semarang, Selasa (26/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah meminta kepada masyarakat mewaspadai penularan penyakit cacing hati saat pemotongan hewan kurban Iduladha 2026.
  • Kewaspadaan ini dilakukan agar tidak terjadi penularan penyakit cacing hati ke manusia. Meskipun tidak menyebabkan kematian, penularan cacing hati bisa merugikan kesehatan manusia.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah meminta kepada masyarakat mewaspadai penularan penyakit cacing hati saat pemotongan hewan kurban Iduladha 2026.

Kewaspadaan ini dilakukan agar tidak terjadi penularan penyakit cacing hati ke manusia. Meskipun tidak menyebabkan kematian, penularan cacing hati bisa merugikan kesehatan manusia.

"Cacing hati bisa menular ke manusia, cacing ini bisa ditemukan di semua hewan kurban, tapi paling banyak kasus ditemukan di sapi," jelas  Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Andiningtyas Mula Pertiwi kepada Tribunjateng.com, Selasa (26/5/2026).

Sebagai langkah pencegahan, Tyas, sapaannya, telah melakukan pemberian obat cacing mencapai ratusan ribu dosis kepada peternak. Pemberian obat cacing ini diberikan dua bulan sebelum Iduladha.

Ia mengungkap, pemberian obat cacing agar daging kurban bebas dari cacing. Hal ini supaya memenuhi syarat kurban yakni halal dan thayyib atau bersih.

"Kalau di tubuh hewan kurban ada cacingnya , kami khawatir unsur thayyib tidak terpenuhi," bebernya.

Baca juga: Polresta Banyumas Tindak 194 Kendaraan Selama Mei 2026: Balap Liar dan Knalpot Brong Masih Jadi PR

Ia mengungkap, hewan ternak yang terpapar cacing bisa teridentifikasi secara fisik dengan tanda-tanda hewan terlihat kurus dan kulit layu. "Hewan seperti ini juga tidak masuk klasifikasi sebagai hewan kurban," ungkapnya.

Semisal ada temuan kasus cacing hati, Tyas meminta masyarakat agar melakukan tindakan trimming  atau membuang bagian hati yang mengandung cacing. Langkah ini dilakukan agar mencegah penularan cacing ini ke manusia.

"Cacing ini kalau menular ke manusia bisa menurunkan produktifitas sehingga harus dilakukan tindakan trimming atau memisahkan organ hati yang terkena cacing," bebernya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved