Rabu, 27 Mei 2026

Berita Jateng

Ada 317 Ribu Lahan Kritis, Pemprov Jateng dan DPRD Godok Perda Tata Kelola Lahan Kritis

Merujuk data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, terdapat 317.629 hektare lahan kritis pada tahun 2025.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Tribun Jateng/iwan Arifianto
BAHAS LAHAN KRITIS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jateng sepakat untuk merancang Perda tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah di Provinsi Jawa Tengah. Rancangan perda ini bertujuan untuk mengatasi lahan kritis yang ada di Jateng terutama akibat deforestasi hutan atau alih fungsi lahan,  Kota Semarang, Selasa (26/5/2026). 

Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam upaya pemulihan dan peningkatan fungsi lahan serta kawasan lahan, hutan guna menjaga keseimbangan lingkungan hidup meningkatkan daya dukung lingkungan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Selain itu, pengaturan dalam Raperda ini juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengawasan.

"Kami juga mendorong partisipasi masyarakat serta memastikan adanya dukungan pendanaan yang memadai dalam pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan," tuturnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved