Minggu, 31 Mei 2026

Berita Pekalongan

Sapi Simmental Berbobot 1,1 Ton Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Kajen Pekalongan

Sapi Simmental berbobot 1,117 kilogram milik peternak di Rembun terpilih sebagai hewan kurban Presiden Prabowo di Kabupaten Pekalongan.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Indra Dwi Purmomo
SAPI KURBAN PRESIDEN - Sapi jenis Simmental dengan bobot 1,117 kg terpilih sebagai hewan kurban Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Pekalongan, Sabtu (23/5/2026). Sapi bernama Kliwon tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 500 kilogram daging yang akan dibagikan ke masyarakat. 

DKPP bersama peternak, telah menyiapkan strategi pemindahan secara hati-hati agar sapi tidak mengalami stres maupun cedera saat perjalanan.

Dicek Langsung Kementan

Sementara itu, Medik veteriner dari Kementerian Pertanian (Kementan), Imawan Daru Prasetio, menegaskan, sapi kurban bantuan Presiden RI Prabowo Subianto untuk Kabupaten Pekalongan telah memenuhi seluruh persyaratan, baik dari sisi kesehatan, bobot, maupun ketentuan syariat Islam.

Imawan menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas Kementerian Pertanian untuk memastikan hewan kurban bantuan Presiden dalam kondisi prima sebelum disembelih pada Hari Raya Iduladha mendatang.

Baca juga: Uang Parkir Disetor ke Mana? Juru Parkir Hingga Kepala TU Puskesmas Pekalongan Diperiksa Kejari

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya tim dari Dinas Peternakan tingkat kabupaten dan provinsi lebih dulu melakukan penilaian administrasi dan kesehatan terhadap sapi tersebut.

"Dari informasi yang kami terima, secara persyaratan, sapi ini sudah memenuhi syarat kesehatan dan bobot."

"Kami, dari Kementerian Pertanian, ditugaskan untuk memastikan kondisi fisiknya secara langsung."

"Setelah kami cek, kondisi sapi dalam keadaan baik dan insyaallah siap untuk disembelih pada Hari Raya Iduladha," ujar Imawan.

Ia menuturkan, selain harus memenuhi ketentuan umum hewan kurban sesuai syariat Islam, sapi bantuan Presiden juga diwajibkan memenuhi standar khusus yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Presiden bersama Kementerian Pertanian, salah satunya memiliki bobot minimal 800 kilogram.

"Untuk sapi yang ada di Kabupaten Pekalongan ini, berdasarkan hasil penimbangan sebelumnya, bobotnya sudah melebihi batas minimal yang ditentukan, bahkan sudah di atas satu ton," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved