Sritex Pailit
Dua Kali Mobil-mobil Aset Sritex Sukoharjo Dilelang, Ribuan Mantan Karyawan Belum Terima Hasil
Kurator Sritex dua kali berhasil melelang mobil dan kendaraan lain yang menjadi aset Sritex. Namun, eks karyawan belum terima haknya.
Ringkasan Berita:
- Kurator Sritex dua kali berhasil melelang mobil dan alat transportasi yang menjadi aset Sritex.
- Namun, hasil lelang tersebut belum diungkap ke publik dan diperkirakan belum maksimal.
- Mantan karyawan Sritex pun berharap, hasil lelang berikutnya maksimal sehingga bisa digunakan untuk membayar pesangon dan THR mereka yang belum terbayar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo, Jawa Tengah, dua kali menjual mobil dan alat transportasi lain perusahaan dalam lelang.
Namun, hingga kini, hasil lelang belum diungkap atau dibagikan kepada mantan karyawan yang menunggu pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR).
Koordinator Forum Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono mengungkapkan, lelang yang telah dilakukan kurator sejauh ini masih terbatas pada aset kendaraan.
Ia menilai, hasil dari dua kali lelang tersebut belum mampu memberikan dampak berarti.
"Kalau kita bicara khusus Sritex, memang baru ada lelang kendaraan."
"Sudah dua kali dilakukan, tetapi hasilnya kurang memuaskan atau tidak signifikan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara, Jaksa Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Triliun
Hasil Tak Maksimal
Agus menjelaskan, pada lelang pertama, hanya terdapat lima unit kendaraan yang dijual.
Sementara, pada lelang kedua, jumlahnya sedikit meningkat menjadi enam unit.
Hanya saja, nilai total hasil penjualan tersebut tak maksimal.
Ia menyebut, pada lelang pertama, terdapat satu kendaraan dengan nilai cukup tinggi yang berhasil terjual, yakni sekitar Rp850 juta.
Dia memperkirakan, total hasil lelang pertama mendekati Rp1 miliar.
Sementara, untuk lelang kedua, ia tidak mengetahui secara pasti.
Namun, kendaraan yang dilelang tergolong dalam kategori harga menengah.
"Lelang kedua, ada enam unit, tapi saya tidak melihat total nilainya."
| Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara, Jaksa Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Triliun |
|
|---|
| Hotman Paris Semprot Dakwaan Jaksa di Sidang Sritex: Menguntungkan Negara Kok Disebut Korupsi? |
|
|---|
| Kredit Sritex Janggal:Notaris Ditunjuk sebelum Komite Kredit Bank DKI Menyetujui, Babay Tak Terlibat |
|
|---|
| Hampir Setahun Belum Terima Pesangon dan THR, Eks Buruh Sritex Minta PN Semarang Evaluasi Kurator |
|
|---|
| Tahun Berganti, Ribuan Mantan Buruh Sritex Belum Terima Pesangon. Siap Gelar Demo ke Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260422-mobil-mewah-aset-sritex.jpg)