Selasa, 5 Mei 2026

Semarang

Disdag Semarang Layangkan 3 SP Sita Lapak Mangkrak di Pasar Johar

Pemkot Semarang mulai menyita kios kosong di Pasar Johar lewat 3 surat peringatan untuk menekan kebocoran retribusi miliaran rupiah.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Banyumas/Idayatul Rohmah
Benahi Tata Kelola Pasar, Suasana deretan kios pedagang di kawasan Pasar Johar, Semarang Tengah, pekan ini. Dinas Perdagangan Kota Semarang mulai melayangkan surat peringatan untuk menyita lapak-lapak kosong yang ditelantarkan pemiliknya demi menekan kerugian retribusi daerah. 

Pada tahun 2025, dari target retribusi pasar sebesar Rp40 miliar, Pemkot Semarang hanya mampu mengantongi realisasi sebesar Rp23 miliar.

"Bayangkan target 40 miliar, masuknya 23. Berarti kan rugi hampir separuh," keluh Amoy membeberkan kebocoran anggaran.

Tidak ingin kecolongan lagi, Disdag mematok target ambisius sebesar Rp101 miliar untuk tahun 2026 dan seterusnya.

Angka ini diklaim bukan sekadar menaikkan tarif, melainkan hasil optimalisasi penarikan retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Pasalnya, selama ini banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membayar retribusi seenaknya, jauh dari tarif resmi yang seharusnya dihitung Rp900 hingga Rp1.000 per meter persegi.

Ke depan, wajah pengelolaan Pasar Johar akan dirombak total menuju era digital.

Pemkot Semarang tengah menyiapkan sistem pembayaran non-tunai (auto debit) untuk mencegah pungutan liar (pungli), didukung dengan sistem pangkalan data yang terintegrasi.

"Ke depan, misalnya buka data Pasar Johar, nomor kios bisa langsung diketahui punya siapa dan jualannya apa," pungkasnya memastikan transparansi. (idy)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved