Berita Jateng
Masyarakat Jateng Makin Berani Lapor Soal Pelayanan Publik ke Ombudsman, Sinyal Positif?
Masyarakat Jateng makin berani melaporkan pelanggaran maupun keluhan soal layanan publik kepada Ombudsman.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Masyarakat Jateng makin berani melapor pelanggaran maupun menyampaikan keluhan terkait layanan publik yang mereka alami kepada Ombudsman.
- Ombudsman Jateng menilai, kondisi ini menjadi sinyal positif makin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak pelayanan yang layak.
- Laporan terbanyak masih soal layanan dasar yang disediakan pemerintah daerah, semisal layanan administrasi, pendidikan, maupun tata kelola pemerintahan desa.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Masyarakat Jawa Tengah dinilai makin berani melapor pelanggaran maupun menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik yang diterima kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Catatan Ombudsman Jateng, selama Januari-Maret atau triwulan pertama 2026, ada 145 laporan masyarakat yang diterima.
Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida menilai, angka tersebut mencerminkan tumbuhnya kesadaran publik terhadap hak pelayanan yang layak.
"Ini sinyal positif. Masyarakat semakin berani melapor dan sadar bahwa mereka punya hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik," ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Jateng Punya Pabrik Mobil Listrik di Magelang, Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Besok
Ia menjelaskan, banyak pelaporan pengaduan masuk lewat surat dan WhatsApp.
Dua kanal ini dinilai paling mudah dan cepat diakses masyarakat.
"Kanal pengaduan yang sederhana dan responsif menjadi kunci."
"WhatsApp, misalnya, terbukti memudahkan masyarakat untuk langsung menyampaikan keluhan," katanya.
Didominasi Keluhan Soal Layanan Dasar
Meski partisipasi meningkat, Ombudsman menyoroti masih dominannya persoalan pada layanan dasar.
Laporan terbanyak berkaitan dengan hak sipil dan politik, seperti pelayanan administrasi yang berlarut, sektor pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan desa.
"Ini menunjukkan, maladministrasi masih terkonsentrasi pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat."
"Artinya, sektor dasar masih perlu menjadi prioritas pembenahan," tegasnya.
Siti Farida juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan.
"Pemda adalah garda terdepan pelayanan publik. Banyaknya laporan menunjukkan perlunya penguatan tata kelola dan budaya pelayanan di tingkat daerah," ujarnya.
Baca juga: 17 Ribu Hektare Sawah di Jateng Lenyap Hanya Dalam Waktu 1 Tahun, Target Swasembada Pangan Terancam
| Bantuan Rp 25 Juta per RT Kota Semarang Cair Mulai Akhir Juni 2026 |
|
|---|
| Sejarah Candi Arjuna Dieng, Kawasan Sakral yang Kerap Diselimuti Embun Es Bak Salju |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN Jateng Cair, yang Belum Terima Bisa Lapor |
|
|---|
| Anggota DPR RI Yoyok Bongkar Dugaan Permainan KDMP dan MBG di Jateng |
|
|---|
| Pendukung Bakal Geruduk Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Eks Bupati Pati Sudewo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260409-ombudsman-jateng-awasi-layanan-publik-di-terminal.jpg)