Kamis, 16 April 2026

Berita Jateng

ASN di Pelayanan Kesehatan Kudus Dipastikan tidak WFH

Pelayanan kesehatan di Kabupaten Kudus dipastikan akan berjalan normal dan tidak ada WFH

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas
CEK AMBULANS - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengecek sejumlah ambulans di Puskesmas Rendeng Kudus beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Kudus dipastikan akan berjalan normal dan tidak ada Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pelayanan kesehatan.

 Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Nuryanto memastikan pelayanan medis tetap berjalan normal seperti sedia kala.

“WFH untuk kesehatan tidak ada. Semua pelayanan medis berjalan normal seperti apa adanya,” kata Nuryanto.

Namun terkait ASN Dinas Kesehatan yang bertugas di kantor, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terkait adanya kebijakan WFH.

Sebab pihaknya masih menunggu surat edaran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait teknis WFH di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus.

Selebihnya, lanjut Nuryanto, pelayanan kesehatan dipastikan akan tetap berjalan normal.

Mengingat pelayanan kesehatan dibutuhkan masyarakat setiap hari. Misalnya dalam beberapa waktu terakhir ini, meski tidak ada gejolak yang mencolok dalam kasus kesehatan di Kudus, namun pihaknya tetap siaga dalam mengantisipasi berbagai ancaman.

“Kalau beberapa waktu terakhir kasus kesehatan di Kudus masih terbilang normal. Misalnya kasus batuk, pilek, atau penyakit lain misalnya gangguan lambung atau asam lambung. Kemudian ada juga penyakit tidak menular misalnya diabetes mellitus,” kata Nuryanto.

Merespons hal tersebut Kepala BKPSDM Kudus Tulus Tri Yatmika mengatakan, pihaknya sedang menyusun edaran sebagai pedoman dalam pelaksanaan WFH di Kudus.

Pada prinsipnya, kata dia, WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.

Tulus mengatakan, ada beberapa sektor yang memang tidak bisa WFH. Misalnya ASN yang bertugas memberikan pelayanan perizinan, administrasi kependudukan, kesehatan, dan pendidikan.

WFH sudah menjadi kebijakan dan sudah ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kudus perlu untuk mengikutinya. Namun, lanjut Tulus, pihaknya juga perlu mengkaji efektivitas WFH.

“Jangan sampai (WFH) mengurangi pelayanan. Ya betul-betul perlu dikaji sedetail mungkin skema mau seperti apa.

Baca juga: Kemudahan Aplikasi Signal, Bisa Bayar Pajak dari Rumah Tanpa Ribet

Apakah WFH semuanya apa misalnya struktural harus masuk apa yang WFH teman stafnya atau separuh atau bagaimana perlu kami hitung betul. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved