Berita Jateng
Jateng Masih Jadi Sarang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, 5 Daerah Didesak Terbitkan Larangan
DMFI mendesak 5 daerah di Jateng segera terbitkan aturan larangan perdagangan daging anjing demi cegah rabies. Pergub disiapkan!
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng, Andiningtyas, mengakui bahwa wilayah Solo Raya seperti Boyolali dan Sukoharjo masih menjadi titik panas peredaran. Hambatan utama di lapangan adalah faktor kepercayaan lokal yang sulit dikikis.
"Eksistensi penjualan di sana masih berkaitan dengan sosial budaya. Daging anjing masih dianggap sebagian masyarakat sebagai obat atau jamu," jelasnya.
Hingga saat ini, baru ada enam daerah di Jateng yang telah memiliki Perda pelarangan, yakni Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Cilacap, Temanggung, serta Kota Semarang dan Kota Surakarta.
Pemprov Jateng pun mengimbau masyarakat untuk berhenti mengonsumsi daging hewan non-pangan demi keamanan kesehatan bersama. (iwn)
| Tanggapan Pertamina soal Isu Harga BBM Naik Mulai April 2026 |
|
|---|
| Plt Bupati Cilacap Ammy Pastikan tidak Ada WFH Bagi ASN untuk Hemat BBM |
|
|---|
| Hasil Final FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria Meski Tampil Dominan |
|
|---|
| Tak Ada WFH untuk ASN Banyumas, Sadewo Pilih Pangkas Biaya Perjalanan Dinas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-warung-daging-anjing-di-solo-baru-sukoharjo.jpg)