Kamis, 16 April 2026

Jawa Tengah

Tiga Anak Tewas Kena Petasan, Gubernur Luthfi: Tanya ke Kapolda

Tiga anak di Jateng tewas akibat ledakan petasan selama Ramadan. Gubernur Ahmad Luthfi dan jajaran pemda segera merespons tragedi ini.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/iwan Arifianto
PRIHATIN - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Jumat (13/3/2026), kemarin. Bahaya ledakan petasan yang merenggut nyawa tiga orang anak dan melukai belasan warga di berbagai daerah di Jawa Tengah selama kurun waktu Ramadan hingga Lebaran 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga anak di Semarang, Pekalongan, dan Blora meninggal akibat ledakan mercon selama Ramadan hingga Lebaran 2026. 
  • Belasan lainnya terluka dalam tujuh insiden berbeda. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyerahkan ranah penindakan hukum kepada Polda Jateng. 
  • Sementara itu, Wali Kota Pekalongan menyebut tradisi petasan kini sudah melenceng karena ukurannya membesar dan bahannya dibeli secara daring sehingga menyulitkan razia aparat gabungan.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sedikitnya tiga bocah di wilayah Jawa Tengah meregang nyawa akibat insiden ledakan petasan sepanjang momen bulan suci Ramadan sampai perayaan Idulfitri tahun ini.

Ketiga korban di bawah umur tersebut masing-masing berinisial G (9) yang merupakan warga Kota Semarang, lalu MSA (14) asal Kota Pekalongan, serta MA (10) penduduk Kabupaten Blora.

Selain merenggut tiga nyawa tak berdosa, ledakan benda berbahaya ini juga mengakibatkan belasan warga menderita luka-luka, mulai dari kategori ringan hingga luka berat.

Baca juga: Hattrick OTT KPK di Jateng, Gubernur Luthfi Kumpulkan Para Bupati

Tercatat ada tujuh rentetan kejadian yang tersebar di wilayah Semarang, Pekalongan, Purworejo, Blora, Grobogan, hingga Kendal sepanjang kurun waktu Februari sampai Maret 2026.

Respons Gubernur Jateng

Merespons rentetan tragedi memilukan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penindakan terkait kasus petasan maut ini sudah masuk ke ranah aparat penegak hukum secara penuh.

"Tanyakan ke Polda, saya Gubernur bukan Kapolda," ujar Gubernur Luthfi, selepas acara halal bihalal di Kantor Gubernur, Rabu (25/3/2026).

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa pihak pemprov sejatinya sudah tak henti-henti mengeluarkan imbauan larangan menyalakan petasan kepada masyarakat luas.

Ia sangat menolak keras anggapan yang menyebutkan bahwa mercon adalah bagian dari budaya masyarakat saat Lebaran.

Pasalnya, hakikat sebuah budaya sama sekali tidak akan mengancam keselamatan dan nyawa manusia.

"Ada beberapa kejadian mercon memakan korban dan kejadiqn ini sudah banyak terjadi pada tahun sebelumnya sehingga kami harap masyarakat tidak melakukan itu kembali," ujarnya.

Sumarno juga membeberkan bahwa dirinya telah menginstruksikan jajaran Satpol PP tingkat provinsi untuk segera menjalin koordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota guna mempercepat proses penerbitan aturan larangan keras menyalakan mercon yang membahayakan publik.

Ancaman Pidana Kurungan

Dari sudut pandang kepolisian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memperingatkan bahwa penyalahgunaan bahan peledak ini memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat sesuai dengan aturan dalam pasal 306 KUHP.

"Masuknya tindak pidana membahayakan keamanan umum, ancaman hukuman bisa sampai 15 tahun," bebernya.

Tradisi Sudah Melenceng

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas insiden ledakan maut di wilayahnya pada momen menjelang dan saat hari raya Idulfitri.

Ironisnya, musibah berdarah ini terus saja terulang tiap tahunnya seolah warga tidak pernah merasa jera.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved