Rabu, 6 Mei 2026

Jawa Tengah

Hattrick OTT KPK di Jateng, Gubernur Luthfi Kumpulkan Para Bupati

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi akan kumpulkan seluruh bupati dan wali kota pada Senin (30/3) imbas tiga kepala daerah terjaring OTT KPK.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Banyumas/iwan Arifianto
Cegah Korupsi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menyampaikan rencana pengumpulan bupati dan wali kota yang akan digelar pada Senin (30/3) mendatang. Keterangan ini disampaikan Luthfi seusai acara Halalbihalal di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Rabu (25/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan mengumpulkan seluruh bupati, wali kota, dan wakilnya pada Senin (30/3). 
  • Langkah ini diambil merespons rentetan Operasi Tangkap Tangan KPK yang menjerat Bupati Pati, Pekalongan, dan Cilacap pada awal 2026. 
  • Pertemuan ini akan mengundang pihak KPK secara langsung untuk memberikan pembekalan. 
  • Tujuannya adalah mencegah tindak pidana korupsi serta mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersiap mengumpulkan seluruh jajaran bupati dan wali kota beserta para wakilnya di wilayah Jateng.

Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 mendatang.

Keputusan strategis ini diambil sebagai bentuk respons cepat usai tiga pimpinan daerah di Jawa Tengah berturut-turut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Tiga Bupati Kena OTT KPK, Kepala Daerah di Jateng Ngaku Kena Mental

Ketiga pucuk pimpinan tersebut berasal dari Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, serta Kabupaten Cilacap.

"Iya, kami akan kumpulkan seluruh Bupati, Walikota, Wakil Bupati dan Wakil Wakikota, Sekda, DPR pada tanggal 30 nanti," ujar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Tribunjateng.com selepas acara Halal bihalal di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Rabu (25/3/2026).

Menurut Luthfi, pengumpulan para pejabat daerah ini bertujuan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan.

Ia tak ingin insiden memalukan penangkapan kepala daerah oleh penyidik antirasuah kembali terulang di wilayahnya.

Nantinya, para pemimpin kabupaten atau kota ini bakal mendapat pendampingan dan bimbingan eksklusif dari KPK guna menghindari potensi pelanggaran regulasi, khususnya yang berkaitan dengan rasuah.

"Kami akan undang KPK dalam pertemuan itu," jelasnya yang tidak menyebutkan detail lokasi kegiatan.

Sebagai orang nomor satu di Jateng, ia turut mewanti-wanti para pemangku kebijakan agar senantiasa menghadirkan iklim tata kelola pemerintahan yang transparan, sekaligus memacu tingkat kejujuran di lingkungan kerja masing-masing.

"Kepala daerah harus cair dan good goverment dengan meningkatkan integritas," ujarnya.

Hattrick Penangkapan KPK

Seperti diketahui, lembaga antirasuah tersebut telah mencetak rekor penindakan dengan menahan tiga bupati di Jawa Tengah sejak awal tahun 2026.

Daftar ini bermula ketika eks Bupati Pati, Sudewo, diringkus dalam giat OTT pada Senin, 19 Januari 2026 lalu di wilayah Kabupaten Pati.

Sudewo resmi menyandang status tersangka atas kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi jabatan perangkat desa, serta skandal suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menyita barang bukti uang senilai miliaran rupiah.

Menyusul kemudian, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang juga diciduk oleh petugas KPK pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.

Fadia diamankan di sekitar kawasan Semarang terkait indikasi penyelewengan dalam proyek pengadaan barang dan jasa sistem alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Rentetan penangkapan ini semakin panjang tatkala Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, turut terkena jaring OTT KPK pada Jumat (13/3/2026).

Dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan pemerasan serta penerimaan uang lainnya di pusaran Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025-2026.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved