Berita Kudus
Bisa Titip Motor Gratis di Polres Kudus saat Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
Polres Kudus beri layanan penitipan motor gratis kepada warga yang akan mudik Lebaran. Cukup serahkan fotokopi KTP dan STNK saat titip motor.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Polres Kudus menyediakan layanan penitipan motor gratis bagi warga yang mudik Lebaran 2026.
- Layanan ini juga tersedia di polsek-polsek di wilayah Kudus.
- Warga cukup menyerahkan fotokopi KTP dan STNK sebagai syarat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Polres Kudus membuka pelayanan penitipan kendaraan gratis kepada warga yang mudik Lebaran 2026.
Penitipan kendaraan gratis ini merupakan upaya memberi rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Lokasi penitipan kendaraan gratis ini ada di Kantor Pelayanan Publik (Yanlik) Polres Kudus atau eks Mapolres Kudus yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 78 Kudus Kota.
Hanya saja, pelayanan penitipan kendaraan gratis ini diberikan selama lokasi parkir masih tersedia.
"Warga tidak perlu khawatir kalau mau meninggalkan kendaraan di rumah, bisa dititipkan ke kami," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Selasa (17/3/2026).
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Kudus Dipastikan Terima THR Lebaran 2026, Besarannya Rp500-an Ribu
Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, cukup memenuhi beberapa syarat di antaranya menunjukkan dokumen asli kendaraan serta menyerahkan fotokopi KTP dan STNK sebagai data pendukung.
Begitu juga saat pengambilan kendaraan, pemilik wajib menunjukkan KTP dan STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Heru menambahkan, pelayanan penitipan kendaraan ini menjadi bagian dari upaya mencegah tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor maupun barang berharga yang ditinggalkan saat pemiliknya mudik.
"Program ini juga untuk mengurangi potensi pencurian kendaraan maupun barang berharga selama masyarakat meninggalkan rumah saat mudik," kata Heru.
Selain di Polres, penitipan kendaraan juga bisa dilakukan masyarakat melalui masing-masing kantor Polsek di Kabupaten Kudus.
Baca juga: Mudik Gratis bagi Warga Kudus Menggunakan 12 Bus, Berangkat dari Jakarta 15 dan 16 Maret
Heru pun mengimbau kepada setiap warga yang hendak mudik supaya memperhatikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.
Misalnya, memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik.
Mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan dan melapor kepada perangkat desa atau warga sekitar saat hendak bepergian. (*)
| Bupati Kudus Kampanyekan Selasa Bersepeda, Ajak Warga Ikut Hemat BBM Sekaligus Jaga Kesehatan |
|
|---|
| Pencuri HP Depan Apotek Sultan Kudus Nyaris Dihakimi Warga, Berakhir Damai setelah Diamankan Polisi |
|
|---|
| Siswa di Kudus Tolak MBG,Bikin Surat untuk Presiden Prabowo: Minta Anggaran MBG Untuk Tunjangan Guru |
|
|---|
| Bupati Kudus Ajak Warga Investasi Sisa THR ke Tabungan Emas: Amankan Masa Depan Anak! |
|
|---|
| Dilepas Isak Tangis Karyawan, Jenazah Bos Djarum Bambang Hartono Diberangkatkan ke Rembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/17032026-layanan-penitipan-motor-gratis-di-polres-kudus.jpg)