Rabu, 15 April 2026

Berita Jateng

Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Dapat THR Lebaran 2026. Cair 13 Maret

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memastikan PPPK Paruh Waktu dapat THR Lebaran. Besarannya menyesuaikan masa pengangkatan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/iwan Arifianto
THR CAIR - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi keterangan kepada wartawan terkait THR PPPK Paruh Waktu di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (9/3/2026). Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng menyiapkan anggaran Rp6 miliar untuk THR 13.111 PPPK Paruh Waktu di Jateng. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan, 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Jateng bakal menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026.

Untuk THR PPPK Paruh Waktu, Pemprov Jateng telah menganggarkan dana Rp6 miliar.

"Ya, THR PPPK Paruh Waktu cair nanti tanggal 13 (Maret 2026), sudah kami siapkan hampir Rp6 miliar," kata Luthfi selepas rapat koordinasi Menjaga Kondusifitas Wilayah Jawa Tengah menyambut Hari Raya Idulfitri Tahun 2026 di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (9/3/2026).

Ia menyebut, jumlah PPPK Paruh waktu di Jateng merupakan yang terbanyak di Indonesia. 

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan tunjangan sebagai hak mereka menjelang hari raya Idulfitri. 

Terkait jumlah THR bagi masing-masing PPPK Paruh Waktu, Lutfhi menyebut, semua tergantung pada masa pengangkatan. 

Ia mencontohkan, PPPK Paruh Waktu yang diangkat setahun lebih akan mendapatkan THR penuh. 

Namun, PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat per 1 Januari 2026 akan mendapat THR dengan perhitungan proporsinya. 

"Ya, semua dihitung sesuai dengan proporsi dan waktu pengangkatan," bebernya.

THR ASN Rp380 milliar

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah menganggarkan Rp380 milliar bagi 49.000 ASN di Pemprov Jateng, terdiri dari 30.000 PNS dan 19.000 PPPK.

Selain itu, ada pula THR Rp15 juta untuk Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen.

Pekan lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng Sumarno mengatakan, anggaran THR tersebut belum bisa dicarikan karena Pergub masih digodok.

"Belum (cair), baru mau diproses PP menjadi pergub-nya," kata Sumarno, Kamis (5/3/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pembendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Jateng, Sanadi menyebut, PPPK paruh waktu tidak masuk dalam anggaran THR Lebaran 2026. 

Namun, pihaknya juga masih menunggu aturan sebagai landasan jika daerah akan mengeluarkan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu.

"Untuk PPPK Paruh Waktu, kami masih menunggu aturannya," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved