Senin, 13 April 2026

KPK OTT di Pekalongan

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pekalongan dan 3 Ruang Lain, Sekda Terpaksa Mengungsi

KPK geledah ruang kerja Bupati Pekalongan dan tiga ruang lain di Setda Kabupaten Pekalongan. Sekda terpaksa pindah ruang kerja.

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Indra Dwi Purmomo
GELEDAH KANTOR BUPATI - Tim penyidik KPK didampingi Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar menggeledah Kantor Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Jumat (6/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • KPK menggeledah kantor bupati Pekalongan dan tiga ruang lain di Setda Kabupaten Pekalongan, Jumat.
  • Sementara, ruang sekda masih dalam proses pembukaan segel.
  • Itu sebabnya, sekda Kabupaten Pekalongan memilih mengungsi dan sementara pindah ruang kerja.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Jumat (6/3/2026) siang. 

Selain ruang kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK juga menyambangi tiga ruangan penting lain.

"Siang ini, KPK sedang melangsungkan kegiatan penggeledahan di ruang bupati, ruang sekda, ruang Kabag Umum, dan Kabag Perekonomian," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar saat ditemui di Setda Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, hingga siang hari, tim penyidik KPK baru membuka ruang kerja Bupati Pekalongan. 

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Pekalongan, Kantor Sekda Masih Tersegel

Sementara itu, sejumlah ruangan lain yang berada di lantai dua Setda Kabupaten Pekalongan, masih dalam proses pembukaan segel oleh penyidik.

"Yang sudah dibuka, baru ruang bupati. Untuk ruangan di lantai dua kantor Setda, masih proses membuka segel semua," jelasnya.

Sementara Pindah Ruang Kerja

Akbar mengatakan, sepulang dari Jakarta setelah diperiksa KPK, dirinya belum bisa ngantor di ruang kerjanya.

Saat ini, kantor Sekda Kabupaten Pekalongan masih disegel.

Dia memanfaatkan ruangan lain di setda sebagai tempat bekerja sementara.

"Saya, sejak kemarin pulang dari KPK, belum masuk ruangan (kerja) karena masih disegel."

"Tapi, saya sudah aktif bekerja. Sementara kemarin saya pindah ke ruang vicon," katanya.

Baca juga: Ditunjuk sebagai Plt Bupati Pekalongan, Sukirman Langsung Kumpulkan Kepala OPD dan Camat

Saat disinggung, lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang dijalani di kantor KPK, Akbar tidak memberikan penjelasan panjang. 

Ia hanya menanggapi dengan senyuman.

Termasuk, saat disinggung terkait penggeledahan rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Desa Langkap Kedungwuni, dan rumah salah satu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved