Berita Pekalongan
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Pekalongan, Sukirman Langsung Kumpulkan Kepala OPD dan Camat
Pemkab Pekalongan langsung kumpulkan kepala OPD dan camat setelah KPK menangkap Bupati Fadia Arafiq. Konsolidasi untuk memastikan pemerintah berjalan.
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Sukirman resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Pekalongan setelah Bupati Fadia Arafiq ditangkap KPK.
- Pemkab Pekalongan pun langsung mengumpulkan pejabat OPD dan camat untuk melakukan konsolidasi di bawah kepemimpinan Sukirman.
- Mereka memastikan, pemerintahan tetap berjalan baik di bawah pimpinan wakil bupati.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan langsung menggelar konsolidasi internal untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Konsolidasi dilakukan setelah Wakil Bupati Pekalongan Sukirman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar mengatakan, SK penunjukan Sukirman sebagai Plt Bupati Pekalongan telah terbit.
Menurut Yulian, konsolidasi itu diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk camat.
"Dengan terbitnya SK Plt Bupati, hari ini juga kami melakukan konsolidasi."
"Kami memastikan, Pak Plt yang memimpin, semua hadir, termasuk para camat, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan baik," kata Yulian seusai mendampingi KPK menggeledah kantor bupati Pekalongan, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Fadia Kena OTT KPK, Luthfi Tunjuk Sukirman Jadi Plt Bupati Pekalongan
Yulian mengatakan, SK Plt Bupati Pekalongan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat melalui keputusan Gubernur Jawa Tengah.
"Sudah ada SK-nya, baik dari Kemendagri maupun dari Gubernur yang menetapkan Pak Wakil Bupati bertindak sebagai Pelaksana Tugas Bupati," ujarnya.
Meski begitu, Yulian mengatakan, SK Plt Bupati Pekalongan baru akan diserahkan secara langsung kepada Sukirman pada Senin (9/3/2026).
SK tersebut akan diserahkan langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan. (*)
Baca juga: Sempat Ketemu Bahas MBG, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantah Bareng Bupati Pekalongan saat OTT KPK
| 15 Santri di Ponpes Padepokan Padang Ati Pekalongan Belum Dijemput Keluarga |
|
|---|
| Polisi Olah TKP Kasus Percabulan, Aktivitas Padepokan Padang Ati Pekalongan Dihentikan Sementara |
|
|---|
| Malu, Santri Korban Percabulan di Padepokan Pekalongan Memilih Diam Bertahun-tahun |
|
|---|
| Enam Santri Laporkan Dugaan Percabulan di Padepokan Pekalongan, Polisi Siapkan Rumah Aman |
|
|---|
| Sapi Simmental Berbobot 1,1 Ton Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Kajen Pekalongan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/07032026-Sekda-Kabupaten-Pekalongan-M-Yulian-Akbar.jpg)