Rabu, 3 Juni 2026

Berita Pekalongan

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Pekalongan, Sukirman Langsung Kumpulkan Kepala OPD dan Camat

Pemkab Pekalongan langsung kumpulkan kepala OPD dan camat setelah KPK menangkap Bupati Fadia Arafiq. Konsolidasi untuk memastikan pemerintah berjalan.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Indra Dwi Purmomo
KUMPULKAN PEJABAT DAN CAMAT - Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar memberi keterangan kepada wartawan terkait penunjukan Wakil Bupati Sukirman sebagai Plt Bupati Pekalongan setelah Bupati Fadia ditangkap KPK, Jumat (6/3/2026). Setelah SK penunjukan Sukirman sebagai Plt Bupati Pekalongan turun, Yulian mengumpulkan pejabat hingga camat untuk konsolidasi. 
Ringkasan Berita:
  • Sukirman resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Pekalongan setelah Bupati Fadia Arafiq ditangkap KPK.
  • Pemkab Pekalongan pun langsung mengumpulkan pejabat OPD dan camat untuk melakukan konsolidasi di bawah kepemimpinan Sukirman.
  • Mereka memastikan, pemerintahan tetap berjalan baik di bawah pimpinan wakil bupati.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan langsung menggelar konsolidasi internal untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Konsolidasi dilakukan setelah Wakil Bupati Pekalongan Sukirman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar mengatakan, SK penunjukan Sukirman sebagai Plt Bupati Pekalongan telah terbit.

Menurut Yulian, konsolidasi itu diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk camat.

"Dengan terbitnya SK Plt Bupati, hari ini juga kami melakukan konsolidasi."

"Kami memastikan, Pak Plt yang memimpin, semua hadir, termasuk para camat, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan baik," kata Yulian seusai mendampingi KPK menggeledah kantor bupati Pekalongan, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Fadia Kena OTT KPK, Luthfi Tunjuk Sukirman Jadi Plt Bupati Pekalongan

Yulian mengatakan, SK Plt Bupati Pekalongan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat melalui keputusan Gubernur Jawa Tengah.

"Sudah ada SK-nya, baik dari Kemendagri maupun dari Gubernur yang menetapkan Pak Wakil Bupati bertindak sebagai Pelaksana Tugas Bupati," ujarnya.

Meski begitu, Yulian mengatakan, SK Plt Bupati Pekalongan baru akan diserahkan secara langsung kepada Sukirman pada Senin (9/3/2026).

SK tersebut akan diserahkan langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan. (*)

Baca juga: Sempat Ketemu Bahas MBG, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantah Bareng Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved