Berita Jateng
Muncul Tanda-tanda Perusahaan di Jateng Mangkir Bayar THR Idulfitri, Semarang dan Cilacap Rawan
Sejumlah perusahaan di Jateng menunjukkan tanda-tanda bakal mangkir membayar THR Idulfitri 2026. KSPI Jateng bakal membuka posko pengaduan THR.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Beberapa jurus yang digunakan perusahaan tak membayar THR di antaranya, alasan merugi.
Padahal, secara aturan sudah jelas, perusahan wajib membayarkan pendapatan nonupah buruh berupa THR keagamaan.
Hal ini berlandasakan pada Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021.
"Aturan Permenaker jangan hanya indah di atas kertas. Tapi makna di lapangan harus dijalankan," pesan Aulia.
Ia menyinggung soal regulasi karena mengaku sudah jengah adanya regulasi tetapi masalah ini terus berulang setiap tahun.
Ia menilai, terulangnya kejadian karena lemahanya regulasi, terutama pada poin aturan pembayaran THR diberikan maksimal H-7 Lebaran.
Mirisnya, ada perusahaan yang sengaja mengulur-ulur waktu pembayaran THR.
Ketika perusahaan tidak membayar maka buruh sudah tidak ada waktu untuk mengadu ke dinas maupun menggeruduk perusahaan.
"Pabriknya sudah tutup karena libur Lebaran, begitupun kantor dinasnya," paparnya.
Menurut Aulia, idealnya, poin aturan itu direvisi setidaknya H-21 Lebaran perusahaan harus sudah selesai membayar THR.
Ketika ada perusahaan yang belum membayar THR maka akan terdeteksi dan yang paling penting, buruh masih cukup waktu untuk melaporkan.
"Regulasi harus diubah, setidaknya H-21, agar kami sebagai serikat bisa mengadvokasi buruh."
"Pengalaman Lebaran sebelumnya, saat perusahaan dilaporkan lalu kami datangi, ternyata pabrik sudah libur," bebernya.
Perusahaan yang masih bandel enggan membayar THR pekerja, katanya, terjadi karena longgarnya sanksi.
Aulia mendesak pemerintah memberikan sanksi pidana kepada perusahaan yang nakal tersebut.
| Rekam Polwan Senior di Kamar Mandi, Polisi Polda Jateng Disanksi Turun Jabatan 11 Tahun |
|
|---|
| Alokasi TKD Jateng Turun Rp1,5 Miliar, DAK Fisik untuk Sarana Sekolah dan Rumah Sakit Jadi Nol |
|
|---|
| 20 dari 1000 Remaja di Jateng Melahirkan di Usia 15-19 Tahun, Terbanyak di Wonosobo dan Purbalingga |
|
|---|
| Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang Solo, 2 Orang Meninggal Termasuk Sopir |
|
|---|
| Alasan Pelatih PSIS Mundur di Tengah Ancaman Degradasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/0103206-demo-buruh-di-depan-kantor-gubernur-jateng.jpg)