Berita Jateng
Relaksasi Pajak Opsen 5 Persen Disetujui DPRD Jateng, Berlaku Mulai April
DPRD menyetujui usulan pemerintah provinsi Jateng untuk merelaksasi pajak opsen PKB sebesar 5 persen
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Meskipun demikian, Sumarno mengatakan penerapan relaksasi masih akan dilaporkan ke Gubernur dan masih dalam tahap pembahasan.
Ia optimis dari relaksasi ini akan meningkatkan kepatuhan warga Jateng dalam membayar pajak kendaraan. "Saya insyaallah optimis, dan justru saudara-saudara di Jateng yang membayar pajak akan meningkat," ujarnya.
Terkait dengan dampak relaksasi terhadap struktur APBD Jateng 2026, Sumarno berjanji akan memelototi program-program yang akan dipangkas. Sebaliknya, bakal mengutamakan program prioritas yang mendukung visi misi target Gubernur dan Wakil Gubernur.
Relaksasi ini juga bisa berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bakal merosot. Untuk itu Sumarno berharap warga Jateng mau bayar pajak kendaraan karena sudah ada tawaran relaksasi pajak opsen PKB 5 persen.
"Soal defisit APBD nanti kami berupaya agak tidak terlalu defisit yang lebih lebar terutama pemanfaatan belanja yang lebih optimal dan tentu saja efisiensi yang kita lakukan," terangnya. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Samsat-keliling-Purbalingga.jpg)