Berita Cilacap
Bupati Cilacap Minta Tempat Karaoke dan Panti Pijat Tutup Selama Ramadan
usaha hiburan seperti karaoke, biliar, dan rumah pijat diminta untuk menghentikan sementara aktivitasnya selama bulan Ramadan
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS, CILACAP - Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengeluarkan imbauan khusus kepada para pelaku usaha pariwisata agar menyesuaikan operasional demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa sekaligus untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.
Bupati menegaskan, penyesuaian jam operasional dan jam kerja karyawan selama Ramadan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pengelola usaha pariwisata.
“Penyesuaian ini penting agar tercipta suasana yang saling menghormati dan tetap kondusif selama bulan suci Ramadan,” ujar Syamsul.
Untuk sektor kuliner seperti restoran, rumah makan, dan kafe, pemerintah daerah tidak melarang beroperasi, namun meminta agar penyajian makanan dan minuman tidak dilakukan secara terbuka.
“Restoran dan rumah makan tetap boleh buka, tetapi agar menjaga etika dan toleransi dengan menata ruang atau area penyajian sehingga tidak terlihat dari luar,” jelasnya.
Di sisi lain, pengelola destinasi wisata diminta memanfaatkan momentum Ramadan untuk melakukan pembenahan, mulai dari pemeliharaan hingga penataan kawasan wisata.
Upaya tersebut dilakukan sebagai persiapan menghadapi potensi lonjakan pengunjung saat libur Lebaran 1447 Hijriah/2026 mendatang.
Baca juga: Tips Tubuh Tetap Bugar Meski Puasa Seharian, Perhatikan Menu Buka dan Sahur
Sementara itu, usaha hiburan seperti karaoke, biliar, dan rumah pijat diminta untuk menghentikan sementara aktivitasnya selama bulan Ramadan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa tanpa gangguan aktivitas hiburan malam.
Selain pengaturan jam operasional, Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Para pengelola usaha pariwisata agar bekerja sama dengan aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kegiatan perjudian, prostitusi, serta peredaran narkoba di lingkungan usahanya,” tandasnya.
Ia berharap, seluruh pelaku usaha pariwisata dapat mematuhi imbauan tersebut demi menciptakan Ramadan yang tertib, aman, dan penuh kekhidmatan bagi masyarakat Cilacap. (ray)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Syamsul-aulia-bupati.jpg)