Jumat, 10 April 2026

Berita Jateng

Mal Terbesar di Indonesia Bakal Dibangun di Kawasan Sesar Aktif Semarang

Mal dengan nilai investasi mencapai triliunan rupiah itu ditargetkan beroperasi tahun 2029

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Idayatul Rohmah
ILUSTRASI - Suasana gerai-gerai ponsel di Plaza Simpanglima Semarang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah menyebut, kawasan Gombel Semarang merupakan kawasan geologi sesar aktif yang harus terhindar dari aktivitas infrastruktur berat. 

Namun, sebuah mal besar yang digadang terbesar di Indonesia bakal dibangun di kawasan tersebut. 

Mal dengan nilai investasi mencapai triliunan rupiah itu ditargetkan beroperasi tahun 2029. 

"Ya terkait pembangunan mal tersebut di kawasan Gombel Semarang kami tidak pernah diajak berkonsultasi.

Namun daerah itu merupakan zona struktur geologi yang aktif," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto kepada Tribun, Kamis (12/2/2026).

Agus menyebut, gerakan patahan sesar yang terjadi di daerah Gombel sudah terlihat di kontur Jalan Gombel Lama yang mudah rusak.

 Ia juga mengungkap, kawasan itu pernah terjadi kerusakan sebanyak 40 unit rumah berupa dinding retak-retak di Perumahan Gombel Indah.

Baca juga: Longsor di Desa Pamulihan Cilacap, Enam Rumah Rusak dan Puluhan Lain Terancam

Ia melanjutkan, struktur geologi aktif di Gombel mirip dengan kondisi di tanah gerak di Jangli Semarang.

Struktur itu terdiri dari formasi halang dan formasi rambatan. Formasi halang berupa struktur batuan pasir. 

Di bawah formasi ini adalah formasi rambatan yang didominasi oleh batuan lempung. Pergerakan struktur ini berjalan lambat.

"Tapi sewaktu-waktu nanti terjadi gerakan pasti akan mempengaruhi terhadap suatu bangunan konstruksi yang ada di atasnya," ungkapnya. 

Kendati demikian, ia menyakini pelaku usaha di kawasan itu sudah mengetahui potensi ancaman tersebut karena dalam suatu perencanaan kegiatan pembangunan yang berskala besar tentu semua aspek akan dihitung.

Proses penghitungan tersebut tentunya juga memperhitungkan potensi ancaman bencana.

"Mereka pastinya sudah mendapatkan informasi dan dengan teknologinya mereka bisa mengelola hal itu. Dari kami silahkan saja karena proses kewenangan pembangunan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang mengeluarkan Pemkot Semarang," ujarnya. 

Terkait jangka waktu ancaman tanah gerak, Agus mengaku tidak bisa memperkirakan bencana tersebut.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved