Jumat, 22 Mei 2026

Berita Jateng

Beredar Hoaks SMS Tilang, Wahyu Pilih Datang ke Kantor Polda Jateng untuk Cek Surat Tilang

Masyarakat diminta untuk tidak panik, apalagi tergesa-gesa mengklik tautan tilang yang dikirim melalui SMS atau WhatsApp dari nomor tidak dikenal.

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Rustam Aji
ISTIMEWA/Dok Polda Jateng/istimewa
CEK TILANG - Warga mendatangi Ruang Pelayanan Konfirmasi ETLE di Kantor Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (5/2/2026). Kedatangannya untuk mengurus konfirmasi pelanggaran tilang elektronik (ETLE) secara resmi di tengah maraknya dugaan penipuan melalui pesan singkat berisi tagihan denda dan tautan tidak resmi. 

Foto kendaraan, tanggal, hingga lokasi pelanggaran tercantum jelas, berbeda dengan SMS yang hanya berisi ancaman dan tautan tidak dikenal.

Wahyu pun mengapresiasi pelayanan di kantor polisi. 

Proses konfirmasi dinilainya berlangsung cepat dan ramah, sementara pembayaran denda dirasa lebih praktis karena loket BRI tersedia tepat di sebelah ruang pelayanan.

Penjelasan serupa disampaikan Aiptu Kuncoro, petugas di Ruang Konfirmasi ETLE. Ia menerangkan bahwa alur resmi ETLE selalu diawali dengan pengiriman surat fisik ke alamat pelanggar.

“Setelah surat diterima, pelanggar wajib melakukan konfirmasi, baik melalui website resmi atau datang langsung ke kantor. 

Jika data sudah benar, barulah kami terbitkan kode BRIVA untuk pembayaran denda,” jelasnya.

Dirlantas Polda Jateng kembali menegaskan bahwa pesan singkat resmi dari kepolisian baru akan diterima setelah proses konfirmasi dilakukan. 

Isi pesan tersebut pun bersifat informatif, menampilkan nomor register tilang, kode BRIVA, identitas pelanggar, serta tautan resmi seperti https://etilang.polri.go.id atau https://konfirmasi-etle.polri.go.id.

“Kalau seseorang belum pernah konfirmasi ke kantor polisi, tapi sudah menerima SMS berisi tagihan atau ancaman blokir, itu bisa dipastikan penipuan,” tegas Kombes Pol Pratama.

Baca juga: 79 Tahun HMI: Menjaga Api Perjuangan, Menjawab Zaman dengan Keberanian Moral

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut pengalaman Wahyu sebagai contoh prosedur yang benar dalam menyikapi ETLE. 

Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah panik saat menerima pesan singkat terkait tilang.

“Ciri pesan penipuan biasanya dikirim dari nomor pribadi, menggunakan nada ancaman, dan memaksa klik link yang tidak resmi. 

Jika menerima pesan seperti itu, jangan diklik, segera hapus atau laporkan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung selama 14 hari hingga 15 Februari tidak hanya menitikberatkan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga pada edukasi masyarakat. 

Tujuannya agar masyarakat tidak hanya selamat di jalan raya, tetapi juga terlindungi dari berbagai modus kejahatan digital yang kian marak. (rez)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved