Berita Jateng
Istri Botok dan Teguh AMPB Hadang Mobil Tahanan, Bersitegang hingga Pingsan
Aksi pengadangan mobil ini dipimpin oleh Anik Sriningsih, istri dari Supriyono "Botok", yang didampingi oleh Siti Khodijah
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Insiden pengadangan mobil tahanan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Pati memuncak pada pukul 17.00 WIB, Senin (2/2/2026).
Aksi pengadangan mobil ini dipimpin oleh Anik Sriningsih, istri dari Supriyono "Botok", yang didampingi oleh Siti Khodijah, istri dari Teguh Istiyanto.
Botok dan Teguh merupakan pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus pemblokiran Jalan Pantura.
Aksi blokade Jalan Pantura dilakukan AMPB pada 31 Oktober 2025. Mereka kecewa terhadap hasil Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati kala itu yang memutuskan tidak memakzulkan Bupati Sudewo.
Di penghujung aksi pengadangan mobil tahanan, terjadi saling dorong antara Anik dkk. dengan aparat dari pihak kejaksaan, kepolisian, dan PN Pati.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Anik, Siti, dan sejumlah personel AMPB mulai berdiri mengadang mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati sejak pukul 10.25 WIB.
Mobil tersebut sedianya akan membawa Botok dan Teguh kembali ke Lapas Pati usai Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan hingga Senin pekan depan.
Baca juga: PMI Asal Pemalang Meninggal di Korea, Dipulangkan sudah Jadi Abu
Penundaan dilakukan karena saksi ahli dari pihak Penuntut Umum urung hadir dalam sidang hari ini.
Anik tampak berdiri mematung di depan kendaraan, menolak memberikan jalan sebagai bentuk protes.
Aksi ini mulanya berlangsung alot selama hampir empat jam. Pada pukul 14.10, mobil tahanan sempat ditarik mundur dan kedua terdakwa dimasukkan kembali ke dalam gedung PN Pati demi menghindari kericuhan yang lebih besar.
Ketegangan memuncak pada sore hari. Pukul 16.54, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pati, Tri Yulianto, yang dikawal sejumlah personel polisi mencoba melakukan negosiasi.
Dia membujuk Anik beserta massa agar membiarkan mobil tahanan lewat.
"Ibu-ibu semua, saya mohon maaf. Mas Botok dan Mas Teguh mau kami bawa ke LP lagi. Persidangan ditunda sampai Senin depan. Saya mohon maaf, ibu-ibu harap sabar mengikuti proses. Mas Botok dan Mas Teguh biar bisa lewat kembali ke LP," ucap Tri Yulianto.
Bujukan itu gagal. Anik dkk. tetap bersikukuh pada posisinya. Enggan bergeser.
"Kalau memang ibu-ibu tidak mau, saya minta tolong pada ibu-ibu Polwan dan Pak Polisi, bagaimana caranya agar ibu-ibu ini bisa dipinggirkan," kata Tri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Bojone-botok.jpg)