Senin, 13 April 2026

Berita Semarang

Polisi Sikat 18 Pengendara Balap Liar di Jalan Dr Cipto Semarang

Operasi gabungan tim khusus itu dilaksanakan pada Sabtu (31/1/2026) dini hari di kawasan Jalan Dr Cipto, tepatnya di sekitar traffic light Sidodadi

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Rustam Aji
ISTIMEWA/Dok Polrestabes Semarang/istimewa
KUKUT BALAP LIAR - Polisi melakukan razia balap liar di Jalan Dr Cipto, tepatnya di sekitar traffic light Sidodadi, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Sabtu (31/1/2026) dini hari. Dalam operasi itu, polisi menindak 18 pelanggar dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa SIM, STNK, serta empat sepeda motor. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menggelar operasi gabungan tim khusus itu dilaksanakan pada Sabtu (31/1/2026) dini hari di kawasan Jalan Dr Cipto, tepatnya di sekitar traffic light Sidodadi, Kecamatan Semarang Timur. 
  • Sebanyak 18 pengendara ditindak dan dikenai sanksi tilang 
  • Dari penindakan tersebut, polisi turut mengamankan enam lembar SIM, delapan lembar STNK, serta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Maraknya aksi balap liar di Kota Semarang, polisi menggelar operasi gabungan tim khusus itu dilaksanakan pada Sabtu (31/1/2026) dini hari di kawasan Jalan Dr Cipto, tepatnya di sekitar traffic light Sidodadi, Kecamatan Semarang Timur. 

Hasilnya, sebanyak 18 pengendara ditindak dan dikenai sanksi tilang dalam operasi gabungan yang digelar Polrestabes Semarang saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang. 

Dari penindakan tersebut, polisi turut mengamankan enam lembar SIM, delapan lembar STNK, serta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Kegiatan itu menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Operasi dipimpin Kasat Pam Obvit Polrestabes Semarang AKBP Sigit Ari Wibowo selaku Perwira Pengawas (Pamenwas). 

Sejumlah personel gabungan diekrahkan untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan kendaraan, hingga penindakan langsung di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar pada jam-jam rawan.

Baca juga: Kemenangan Persak Kebumen atas Persibas Disambut Sorak Sorai Pendukung di Pendapa

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan sekaligus mengantisipasi potensi tawuran. 

Hasilnya, seluruh pelanggar langsung ditindak tegas tanpa ada teguran, mengingat pelanggaran yang dilakukan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. 

Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan di titik-titik rawan,” tegas dia.

Baca juga: Bermain di Saluran Irigasi Cipari Cilacap, Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, menegaskan bahwa penindakan itu juga bertujuan memberikan efek jera, khususnya bagi pengendara muda.

“Kami mengimbau agar jalan umum tidak dijadikan arena balap. 

Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan konsisten melakukan penindakan,” tegasnya.

Operasi berakhir sekitar pukul 01.15 WIB dengan situasi aman dan terkendali. (rad)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved