Berita Jateng
Tak Ada Rembukan, Tukang Parkir di Kota Tegal Protes Diminta Setor Rp 50 Ribu per Hari ke Dishub
Sejumlah juru parkir di kawasan Alun-alun Kota Tegal mengeluhkan kenaikan setoran harian
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: khoirul muzaki
Perlu Peninjauan Ulang
Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
Dishub dan Bakeuda perlu mengkaji ulang retribusi parkir.
Dia menilai, kebijakan publik seharusnya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini juru parkir.
"Pemerintah tidak boleh hanya melihat angka di atas kertas tanpa mempertimbangkan variabel lapangan.
Seperti kondisi ekonomi warga yang sedang sulit serta faktor cuaca yang sangat memengaruhi jumlah kendaraan yang parkir," ujarnya.
Ali menilai, jika setoran harian dirasa sangat memberatkan, dikhawatirkan hal ini justru akan memicu masalah baru di lapangan.
"Kita butuh solusi yang lebih manusiawi,” katanya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Parkir-juru-tegal.jpg)