Selasa, 28 April 2026

Berita Jateng

Pemkab Wonosobo Bersih-bersih Tambang Liar, Harga Pasir Dipantau

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyatakan sebagian besar penambang yang tidak berizin telah menghentikan aktivitasnya

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Tribun Jateng/Imah Masitoh
PENDATAAN USAHA TAMBANG - Pemkab Wonosobo turun langsung mendata usaha pertambangan di wilayah Kertek, Senin (1/12/2025). Hal ini untuk memastikan bahwa usaha tambang yang dijalankan memenuhi kewajiban perpajakan, terutama pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dari hasil pendataan tersebut sejumlah lokasi penambangan yang belum berizin berhenti beroperasi, dan diminta untuk segera mengurus perizinan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Penertiban tambang liar di Wonosobo menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. 


Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyatakan sebagian besar penambang yang tidak berizin telah menghentikan aktivitasnya.


“Alhamdulillah mereka berhenti. Kemarin saya minta untuk mengurus perizinan, ini sudah ada satu yang masuk,” ucapnya, Selasa (6/1/2026). 


Ia mendorong penambang untuk mengikuti jalur legal melalui perizinan resmi.


Andang mengungkap jumlah penambang yang berhasil didata Pemkab Wonosobo saat turun langsung ke lapangan pada akhir tahun lalu. 


“Saya punya data itu 14 orang, tapi ada beberapa yang sudah tidak aktif menambang. Kalau sekarang kayanya sudah tidak banyak," ujarnya.

 

Dari Luar Daerah

Meski begitu, ia menyebut saat turun ke lapangan, masih ditemui banyak orang yang menjual pasir. Beberapa di antaranya bahkan berasal dari luar daerah. 


“Di Pagerejo itu ada orang dari Jawa Timur, ada juga itu orang Magelang," sebutnya.


Pemerintah tidak selalu bisa mengidentifikasi semua penambang karena jumlahnya banyak dan identitas sebagian orang sulit dipastikan. 


Terkait status operasional tambang liar, Andang memastikan bahwa penambang yang belum berizin yang telah didata, saat ini tidak beroperasi. 


“Alhamdulillah mereka tidak beroperasi, tapi cari pasir kesulitan sekarang,” jelasnya. 

Baca juga: Hari Ini Rabu 7 Januari Tanggal Berapa Bulan Rajab?


Hal ini menunjukkan bahwa penertiban berhasil mengurangi aktivitas ilegal, meski membawa tantangan baru bagi mereka yang sebelumnya bergantung pada tambang.


Mengenai dampak penertiban terhadap harga pasir, Andang mengaku belum bisa memastikan. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved