Berita Jateng
Pemkab Wonosobo Bersih-bersih Tambang Liar, Harga Pasir Dipantau
Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyatakan sebagian besar penambang yang tidak berizin telah menghentikan aktivitasnya
Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Tribun Jateng/Imah Masitoh
PENDATAAN USAHA TAMBANG - Pemkab Wonosobo turun langsung mendata usaha pertambangan di wilayah Kertek, Senin (1/12/2025). Hal ini untuk memastikan bahwa usaha tambang yang dijalankan memenuhi kewajiban perpajakan, terutama pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dari hasil pendataan tersebut sejumlah lokasi penambangan yang belum berizin berhenti beroperasi, dan diminta untuk segera mengurus perizinan.
Dengan kata lain, harga pasir masih belum pasti karena perubahan aktivitas penambangan.
Pemerintah perlu terus memantau ketersediaan dan harga pasir di Wonosobo.
Ia menegaskan, penertiban tambang liar ini dimaksudkan untuk mengatur aktivitas pertambangan, melindungi lingkungan, dan memastikan penambang mengikuti aturan.
Langkah ini diharapkan menjaga keseimbangan antara ekonomi lokal dan lingkungan. (ima)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/tambang-pasir-wonosobo.jpg)