Berita Jateng
Tidak Sekolah, 7 Ribu Bocil di Jateng Bingung Akhirnya Pilih Nikah Dini
Perkawinan dini yang dialami anak-anak terjadi karena kasus kehamilan di luar nikah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Pernikahan dini di Jawa Tengah mencapai sekitar 7 ribu kasus dalam tahun 2025
- Hal itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, di Kota Semarang, Selasa (6/1/2025).
- Angka tersebut secara kuantitatif turun dibandingkan pada tahun 2023 yang mencapai 10 ribu kasus.
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Ternyata pernikahan dini di Jawa Tengah mencapai sekitar 7 ribu kasus dalam tahun 2025.
Meski begitu, angka tersebut secara kuantitatif turun dibandingkan pada tahun 2023 yang mencapai 10 ribu kasus.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati, di Kota Semarang, Selasa (6/1/2025).
"Ya pernikahan dini angkanya turun dari ke tahun ke tahun. Jadi, itu kayaknya memang trennya (kenaikan kasus) waktu Covid. Itu mungkin bingung enggak sekolah mau ke mana jadi kawin aja," ujar Ema Rachmawati.
Ia membantah, nikah dini yang dialami anak-anak terjadi karena kasus kehamilan di luar nikah.
Ia mencomot sampling kasus di Kabupaten Wonosobo yang mana dari 101 perkawinan anak, ternyata yang hamil duluan porsinya minor atau sangat sedikit.
Direstui Orangtua
Mayoritas, mereka menikah karena murni ingin menikah atas restu orangtua.
"Orang tua melihat daripada runtang-runtung, takut, gitu kan, dinikahkan atau karena sudah enggak bisa sekolah jadi dinikahkan," bebernya.
Praktik ini, lanjut dia, terjadi di beberapa daerah miskin atau berpenghasilan rendah seperti Kabupaten Cilacap, Brebes, Grobogan dan lainnya.
Baca juga: RTRW Banyumas Dievaluasi, DPRD Minta Data Tata Ruang Dibuka ke Publik
Untuk itu, DP3AP2KB Jawa Tengah menggencarkan program pelayanan terpadu untuk mencegah perkawinan anak (pandu cinta).
"Kami terus mendorong (daerah) membentuk pandu cinta," katanya.
Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), sebuah lembaga nirlaba yang fokus melakukan pendampingan korban kekerasan seksual anak dan perempuan di Jawa Tengah mengingatkan pemprov Jateng jangan berbangga dulu atas penurunan angka pernikahan dini anak.
Koordinator Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM, Citra Ayu Kurniawati mewanti-wanti pemerintah provinsi Jawa Tengah jangan lengah atas penurunan angka pernikahan dini tersebut.
Citra mengingatkan bisa jadi kasus ini turun karena fenomena gunung es, artinya kasus di lapangan lebih besar terjadi tetapi tidak terdata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-menikah-pernikahan-nikah-pengantin.jpg)