Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Pati

Tepergok Bongkar Kunci Motor Tetangga Desa, Pemuda Tlogowungu Pati Diamankan Polisi

Pemuda asal Tlogowungu Pati diamankan polisi. Dia tepergok saat berusaha mencuri motor di rumah tetangga desa.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK HUMAS POLRES PATI
OLAH TKP - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) upaya pencurian dan menunjukkan barang bukti motor Honda Supra yang nyaris dicuri di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (4/12/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemuda asa Tlogowungu Pati ditangkap polisi atas upaya pencurian sepeda motor, Sabtu dini hari.
  • Pemuda berinisial MA itu tepergok pemilik motor saat berusaha membongkar paksa kontak motor menggunakan kunci palsu.
  • MA diamankan bersama barang bukti motor yang akan dicuri dan kunci palsu yang digunakan beraksi. 

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Pemuda berinisial MA (20), warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah mencoba mencuri sepeda motor milik warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu.

Dia tepergok saat berusaha membuka kontak sepeda motor Honda Supra milik Adi Putra Sulistianto (25), yang terparkir di halaman rumah Adi.

Upaya pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari.

Baca juga: Pesona Desa Jrahi Pati: Hasilkan Buah Unggulan Mulai Durian Hingga Alpukat. Terbaru, Jambu Madu Deli

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang mencurigakan di teras rumah warga. 

"Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian," ujar AKP Mujahid, Minggu (4/1/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di teras rumah Adi Putra Sulistianto.

"Pelaku tepergok saat mencoba membuka paksa kunci sepeda motor korban," kata AKP Mujahid.

Polisi pun langsung menangkap MA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra, kunci palsu, serta kelengkapan kendaraan. 

"Kami mengamankan pelaku, berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Mujahid.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MA beraksi menggunakan kunci palsu. 

“Modus yang digunakan adalah membuka paksa kontak kendaraan menggunakan kunci palsu,” ungkap AKP Mujahid.

Baca juga: Korban Rugi Miliaran, Penipuan Modus Investasi Moge Terungkap di Pati

Unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti.

Mujahid mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

"Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan bersama," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved