Kamis, 23 April 2026

Berita Batang

15 Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP Batang saat Razia Kos dan Hotel

Petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri di rumah kos yang disewakan secara harian, jam-jaman melalui aplikasi kencan online. 

Penulis: dina indriani | Editor: Rustam Aji
ISTIMEWA/dok Satpol PP Batang
PASANGAN TERJARING RAZIA- Aparat Satpol PP Kabupaten Batang bersama Polres dan Kodim 0736/Batang menggelar operasi penyakit masyarakat.Kepala Satpol PP Batang, Haryono, menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras. 

Haryono menambahkan, razia ini mengacu pada dua aturan daerah: Perda No. 6/2011 tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perda No. 7/2019 tentang Ketertiban Umum serta Ketenteraman Masyarakat.  

“Harapannya, operasi ini memberi efek jera sekaligus menjaga kondusifitas wilayah Batang,” tegasnya.  

Satpol PP menilai fenomena kos yang disewakan lewat aplikasi kencan online sebagai pola baru prostitusi.

Baca juga: 2 Tambang di Banyumas Bikin Bupati Sadewo Pusing: Ditolak Warga tapi Izin Dikeluarkan Pemprov Jateng

Modus daring ini akan menjadi fokus pembinaan dan penindakan ke depan.  

Haryono memastikan razia tidak berhenti pada satu kali pelaksanaan. 

Koordinasi dengan kepolisian, TNI, dan perangkat desa akan diperkuat untuk menjaring lokasi-lokasi baru yang berpotensi melanggar aturan.  

“Kami mendorong warga aktif melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Penegakan ini bukan semata soal sanksi, tapi juga menjaga moral dan ketenangan masyarakat Batang,” pungkasnya.(din)  

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved