Berita Batang
15 Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP Batang saat Razia Kos dan Hotel
Petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri di rumah kos yang disewakan secara harian, jam-jaman melalui aplikasi kencan online.
Penulis: dina indriani | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Aparat Satpol PP Kabupaten Batang bersama Polres dan Kodim 0736/Batang menggelar razia menyasar kos-kosan, hotel, hingga rumah warga yang diduga menjadi lokasi praktik asusila.
- Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Kecepak, Kecamatan Batang.
- Petugas mendapati rumah kos yang disewakan secara harian bahkan jam-jaman melalui aplikasi kencan online.
- Dari tempat itu, sejumlah pasangan bukan suami istri ditemukan tengah beraktivitas mencurigakan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Operasi gabungan penyakit masyarakat dilakukan Satpol PP Kabupaten Batang bersama Polres dan Kodim 0736/Batang
Yang disasar dalam razia yakni kos-kosan, hotel, hingga rumah warga yang diduga menjadi lokasi praktik asusila.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Kecepak, Kecamatan Batang.
Petugas mendapati rumah kos yang disewakan secara harian bahkan jam-jaman melalui aplikasi kencan online.
Dari tempat itu, sejumlah pasangan bukan suami istri ditemukan tengah beraktivitas mencurigakan.
Selain kos, tim gabungan juga menyisir penginapan di kawasan wisata pantai.
Di sana, enam pasangan non-resmi terjaring razia.
Tak berhenti di situ, dua hotel di Kecamatan Banyuputih turut diperiksa.
Hasilnya, sembilan pasangan bukan suami istri kedapatan menginap di kamar berbeda.
Baca juga: BEAKING NEWS- Masyarakat Peduli Kebondalem Gelar Demo di Alun-alun Purwokerto
Lokasi terakhir berada di Kecamatan Reban, sebuah rumah yang dilaporkan warga kerap dijadikan tempat transaksi asusila akhirnya diperiksa.
Dugaan praktik prostitusi di rumah tersebut semakin menguat setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan.
Kepala Satpol PP Batang, Haryono, menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras.
“Kami bergerak berdasarkan aduan warga. Razia ini untuk menegakkan Perda tentang ketertiban umum sekaligus pemberantasan pelacuran,” ujar Haryono, Selasa (9/12/2025).
Dari lima titik operasi, total 15 pasangan bukan suami istri diamankan.
Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Batang untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Haryono menambahkan, razia ini mengacu pada dua aturan daerah: Perda No. 6/2011 tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perda No. 7/2019 tentang Ketertiban Umum serta Ketenteraman Masyarakat.
“Harapannya, operasi ini memberi efek jera sekaligus menjaga kondusifitas wilayah Batang,” tegasnya.
Satpol PP menilai fenomena kos yang disewakan lewat aplikasi kencan online sebagai pola baru prostitusi.
Baca juga: 2 Tambang di Banyumas Bikin Bupati Sadewo Pusing: Ditolak Warga tapi Izin Dikeluarkan Pemprov Jateng
Modus daring ini akan menjadi fokus pembinaan dan penindakan ke depan.
Haryono memastikan razia tidak berhenti pada satu kali pelaksanaan.
Koordinasi dengan kepolisian, TNI, dan perangkat desa akan diperkuat untuk menjaring lokasi-lokasi baru yang berpotensi melanggar aturan.
“Kami mendorong warga aktif melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Penegakan ini bukan semata soal sanksi, tapi juga menjaga moral dan ketenangan masyarakat Batang,” pungkasnya.(din)
| 3 Orang Gelapkan Pajak Diserahkan ke Kejari Semarang, Modus: Terbitkan Faktur Fiktif & Tak Lapor SPT |
|
|---|
| PWNU–PCNU se-Indonesia Diklaim Ikut Keputusan di Tebuireng Soal Kisruh PBNU |
|
|---|
| Jajal Kekuatan, PSIS Semarang Bakal Hadapi Tim Liga 4 PSIW Wonosobo |
|
|---|
| BEAKING NEWS- Masyarakat Peduli Kebondalem Gelar Demo di Alun-alun Purwokerto |
|
|---|
| 2 Tambang di Banyumas Bikin Bupati Sadewo Pusing: Ditolak Warga tapi Izin Dikeluarkan Pemprov Jateng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pasangan-mesum-kena-razia-di-batang.jpg)