Berita Jateng
Tak Lagi Diurus Kemenag, Apa Saja yang Berubah dari Pelayanan Haji dan Umrah
Struktur kelembagaan Pelayanan ibadah haji dan umrah di Provinsi Jawa Tengah resmi berpisah dengan Kementerian Agama
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: khoirul muzaki
Lanjutnya Jawa Tengah mengalami peningkatan kuota yang awalnya 30.177 menjadi 34.122 kuota. Peningkatan kuotanya sekitar 3500.
Selain kuota, kata dia, waktu tunggu haji berubah dari awalnya di Jawa Tengah 32 tahun menjadi 26 tahun. Hal itu berdampak bagi jamaah Jawa Tengah.
"Pemberangkatan haji juga dipisah. Awalnya jamaah Ygyakarta dan Jateng berkumpul dan diberangkatkan di Solo. Mulai tahun 2026 untuk jamaah Jogja dan Kedu gabung berangkat lewat Jojga di Bandara YIA," ujarnya.
Ia mengatakan tarif haji secara nasional mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta. Jamaah yang mendaftar setor di bank Rp 25 juta.
"Begitu juga pelunasannya saat ini dikurangi dari nilai optimalisasi. Khan selama nabung ada bunga. Nah bunga atau optimalisasi ditambah ke tabungan jemaah," jelasnya. (rtp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/jemaah-haji-kebumen-di-tanah-suci.jpg)