Jumat, 24 April 2026

Berita Jateng

Tak Lagi Diurus Kemenag, Apa Saja yang Berubah dari Pelayanan Haji dan Umrah

Struktur kelembagaan Pelayanan ibadah haji dan umrah di Provinsi Jawa Tengah resmi berpisah dengan Kementerian Agama

|
Pemkab Kebumen
Jemaah haji di Arab Saudi 


Lanjutnya Jawa Tengah mengalami peningkatan kuota yang awalnya 30.177 menjadi 34.122 kuota. Peningkatan kuotanya sekitar 3500. 


Selain kuota, kata dia, waktu tunggu haji berubah dari awalnya di Jawa Tengah 32 tahun menjadi 26 tahun. Hal itu berdampak bagi jamaah Jawa Tengah.


"Pemberangkatan haji juga dipisah. Awalnya jamaah Ygyakarta dan Jateng berkumpul dan diberangkatkan di Solo. Mulai tahun 2026 untuk jamaah Jogja dan Kedu gabung berangkat lewat Jojga di Bandara YIA," ujarnya.


Ia mengatakan tarif haji secara nasional mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta. Jamaah yang mendaftar setor di bank Rp 25 juta.


"Begitu juga pelunasannya saat ini dikurangi dari nilai optimalisasi. Khan selama nabung  ada bunga. Nah bunga atau optimalisasi ditambah ke tabungan jemaah," jelasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved