Berita Jepara

Gaji PPPK Jepara Terancam di Bawah Biaya Hidup Layak, Bupati Witiarso Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Gaji PPPK di Jepara terancam di bawah biaya hidup layak lantaran minimnya APBD Jepara. Bupati Witiarso berharap bantuan pemerintah pusat.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Tito Isna Utama
TERBEBANI GAJI PPPK - Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar saat ditemui di Balai Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji. Witiarso mengatakan, gaji PPPK Jepara terancam di bawah biaya hidup layak jika tak ada bantuan dari pemerintah pusat. 

Tanpa regulasi yang jelas, daerah tidak memiliki ruang untuk mengambil keputusan sepihak terkait gaji PPPK.

"Arahannya sebenarnya sudah ada, termasuk rencana rapat lanjutan. Namun, juknisnya belum keluar, sehingga kami kesulitan."

"Kami tidak bisa mengambil dana dari pos lain seperti dana BOS karena itu melanggar aturan," jelasnya.

Baca juga: UMK Jepara Diusulkan Rp 3,5 Juta

Ia menegaskan bahwa Jepara juga telah menyampaikan usulan agar pemerintah pusat mengkaji ulang skema pembiayaan PPPK

Menurutnya, hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia menginginkan hal yang sama karena kondisi fiskal daerah tidak merata dan banyak yang terbebani.

"Kalau pusat bisa memberikan solusi yang baik, ini akan meringankan semua."

"Kami masih memperjuangkan dan berharap ada arah positif dari pemerintah pusat," tuturnya.

Dengan semakin banyak daerah yang menyuarakan keberatan terkait pembiayaan PPPK, pemerintah pusat didorong segera memberikan kejelasan regulasi dan skema anggaran agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun stabilitas fiskal daerah. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved