Berita Semarang

Soal Kematian Dosen Muda Untag Semarang, Kerabat Ungkap Fakta: Korban Satu KK dengan AKBP B

Keluarga korban menilai penyebab kematian korban ada beberapa kejanggalan di antaranya informasi kematian korban yang berjarak cukup jauh.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
dok. POLRESTABES SEMARANG 
LOKASI KEJADIAN - Kepolisian melakukan identifikasi dan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 

Diduga polisi ini merupakan orang dekat korban.

Polisi ini pula yang mengantarkan korban ke rumah sakit.

Nasoir mengatakan, hasil rekam medis terakhir korban di rumah sakit tersebut tercatat tensi darahnya sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter.

Korban hanya menjalani rawat jalan selepas memeriksakan ke dokter.

"Jadi diduga korban meninggal dunia karena sakit. Tim Inafis Polrestabes Semarang juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ujarnya.

Terkait hubungan korban dengan polisi tersebut, Nasoir membenarkannya.

Namun, ia enggan menjelaskannya lebih detail hubungan mereka."Bisa langsung tanya ke propam," bebernya.

Baca juga: Sosok Datu Nova Fatmawati Pemilik Baru PSIS Semarang, Ternyata Suaminya Bos Persela Lamongan

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan, ada anggota polisi di lokasi kejadian yang menemukan pertama kali korban.

"Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini," ujarnya kepada Tribun.

Namun, Andika belum mengetahui hubungan antara polisi tersebut dengan korban.

Pihaknya sementara ini hanya meminta keterangannya sembari mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lain terutama rekaman kamera CCTV hotel. 

Terkait kondisi korban, lanjut Andika,  hasil pemeriksaan visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Akan tetapi pihaknya melakukan autopsi (bedah mayat) terhadap tubuh korban supaya mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Kami lakukan autopsi sedang berproses hari ini. Tujuannya agar memastikan kematian korban terutama kepada keluarga korban," ujarnya.

Polda Jawa Tengah membenarkan Perwira menengah berinisial B dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) merupakan anggota kepolisian yang bertugas sebagai kepala sub direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.

 AKBP B menjadi sorotan selepas menjadi saksi kunci atas kematian dosen muda Untag Semarang di sebuah kamar hotel, Senin (17/11/2025) lalu.

"Benar, AKBP B memang pamen (perwira menengah) di Dalmas (Direktorat Samapta)," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (18/11/2025).

Artanto belum mengetahui secara detail keterlibatan AKBP B dalam kasus ini. Kendati demikian, kasus ini menjadi perhatian pihaknya.

"Polda Jateng akan monitoring proses penyelidikan kasus ini, mengawasi penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang," bebernya.

Menurut Artanto, Satreskrim Polrestabes Semarang akan melaporkan perkembangan kasus yang akan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Dari laporan kasus itu, Polda Jateng akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyelidikan.

"Semisal ditemukan pelanggaran yang dilakukan (oleh AKBP B) nanti kami akan menindak   sesuai aturan," paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved