Berita Solo

Dua Putra PB XIII Berebut Kursi Raja Keraton Solo, Putra Mahkota vs Putra Tertua

Dua putra PB XIII memperebutkan kursi raja Keraton Solo, yaitu KGPH Purboyo yang merupakan putera mahkota dan KGPH Hangabehi, putra tertua PB XIII.

Instagram Keraton Solo, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
PUTRA PB XIII - Kolase foto KGPH Purbowo (kiri) dan KGPH Hangabehi. Dua putra PB XIII itu tengah berebut kuasa menjadi raja Keraton Solo menggantikan PB XIII. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Gonjang-ganjir perebutan tahta raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali mencuat.

Dua putra Pakubuwono XIII belum mencapai kata sepakat terkait siapa yang akan meneruskan tampuk kepemimpinan Keraton Solo itu.

Padahal, surat acara jumenengan atau naik tahta PB XIV telah beredar.

Dalam surat itu, jumenengan PB XIV akan berlangsung Sabtu, 15 November 2025.

Surat tersebut ditandatangani oleh anak tertua PB XIII GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani.

Acara jumenengan tersebut akan mengangkat KGPH Purboyo sebagai raja Keraton Solo penggangti PB XIII yang baru saja mangkat.

Baca juga: Putra Mahkota Keraton Solo Bukan Satu-satunya Kandidat Raja Pengganti PB XIII, Siapa Pesaingnya?

Terkait hal ini, Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta GKR Koes Moertiyah Wandansari alias Gusti Moeng mengatakan, Keraton Surakarta Hadiningrat adalah cagar budaya yang sangat penting sebagai penanda peradaban budaya Indonesia.

Menurutnya, keberadaanya harus di lindungi berdasarkan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dalam rangka menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan di Karaton Surakarta Hadiningrat maka melalui Kementrian Kebudayaan, negara wajib dan telah hadir untuk memastikan proses-proses pengelolaan keraton agar dapat berjalan sebagaimana ketetapan adat."

"Dan, sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai dan penuh hikmat," katanya, Rabu (12/11/2025)

Terkait isu jumenengan PB XIV, Gusti Moeng menegaskan, saat ini rembug keluarga masih berlangsung.

"Dalam hal suksesi kepemimpinan di Karaton Surakarta Hadiningrat, masih diperlukan rembug keluarga besar agar pelaksanaanya sesuai ketentuan-ketentuan adat maupun ketentuan hukum nasional, dikarenakan Karaton Surakarta Hadiningrat adalah national living heritage atau cagar budaya hidup yang masih lengkap dengan semua elemennya," terangnya.

Baca juga: Keraton Surakarta Bakal Gelar Jumenengan Paku Buwono XIV, Siapa Pengganti PB XIII?

Gusti Moeng mengatakan, saat ini, putera tertua PB XIII KGPH Hangabehi masih mengupayakan komunikasi dengan KGPH Purboyo.

Sebagai putra tertua PB XIII, KGPH Hangabehi memiliki peluang naik tahta menggantikan sang ayah.

Sementara KGPH Purbowo, juga memiliki kesempatan menjadi PB XIV lantaran menyandang status sebagai putra mahkota.

Tetap Sesuai Rencana

Sementara itu, putri tertua PB XIII GKR Timoer mengatakan, surat edaran terkait jumenengan PB XIV yang beredar adalah surat resmi.

"Menanggapi berbagai pertanyaan dan konfirmasi yang masuk, kami menyampaikan bahwa surat resmi mengenai pelaksanaan Hajad Dalem Jumeneng Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Pakoe Boewono XIV yang beredar adalah benar dan sah dikeluarkan oleh Panitia Jumengeng Dalem Nata Binayangkare Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat," kata GKR Timoer, Rabu (12/11/2025).

GKR Timoer selaku ketua panitia jumenengan Paku Buwono XIV meminta doa kepada masyarakat agar jumenengan berjalan lancar, khidmat, dan penuh berkah.

Namun, dalam surat edaran tersebut tidak diungkap siapa sosok pengganti PB XIII yang akan naik tahta. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved