Berita Jateng
Cerita Emak-emak Mantan Napi Teroris di Semarang, Ingin Hidup Normal Diterima Masyarakat
Dia semakin aktif mengikuti berbagai macam kegiatan kemasyarakatan dan pelatihan Pemerintah Kota Semarang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: khoirul muzaki
Dia berperan aktif menyiapkan pisau yang digunakan Syahril Alamsyah alias Abu Rara beserta istrinya Fitri Andriana untuk menusuk Jenderal Wiranto saat turun dari mobil dan bersalaman dengan polisi.
Ummu bersama suaminya ditangkap Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 di Kampung Kepoh RT 01 RW 04 Nongkosawit Gunungpati Kota Semarang pada tahun 2019 silam.
Dia dijatuhi hukuman selama 4 tahun dan mendekam di Lapas Perempuan Bandung. Dirinya bebas bersyarat pada 12 Januari 2023.
Selepas bebas, Ummu tak mudah bisa kembali ke masyarakat. Dia lebih banyak menyendiri.
Dia digandeng sesama mantan napiter bergabung Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani). Selama menjalani bebas bersyarat Ummu mendapat bantuan mesin jahit dan melakoni usaha konveksi.
Dua tahun berselang, Ummu aktif di kegiatan kemasyrakatan. Bahkan dia mendirikan sekaligus ketua Forum Perempuan Lintas Agama di bawah naungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). (rtp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Mantan-ISIS-semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.