Berita Kendal
Modin Desa Curugsewo Kendal DItangkap Polisi, Cabuli Warga Tunawicara Hingga Hamil
Modin Desa Curugsewo Kendal ditangkap polisi atas kasus percabulan. Pria berinisial SA itu mencabuli warga tunawicara hingga hamil.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Perangkat Desa Curugsewo Kendal ditangkap polisi atas kasus percabulan.
- Pria yang menjabat sebagai modin itu dilaporkan mencabuli warga tunawicara hingga hamil.
- Perangkat desa itu kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Perangkat Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ditangkap Polres Kendal atas kasus percabulan.
Pria yang menjabat sebagai modin atau petugas bidang keagamaan dan sosial itu tega mencabuli warga disabilitas tunawicara hingga hamil.
Pria berinisial SA itu kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono mengatakan, SA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: UIN Walisongo Semarang Berduka, 6 Mahasiswa KKN-nya Hanyut di Kendal, 3 Ditemukan Meninggal
SA bakal dijerat Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun ditambah sepertiga," kata Bondan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Kamis (6/11/2025).
Bondan mengatakan, SA dilaporkan keluarga korban yang tak terima atas perbuatan tersebut.
"Tanggal 1 November kemarin sudah dilakukan gelar penetapan terhadap tersangka," tuturnya.
Berawal dari Antar Roti
Kepada polisi, SA mengakui, aksi bejat tersebut dilakukan pada malam hari di bulan Mei 2025.
Meski telah memiliki istri dan anak namun nafsu yang terlanjur membara membutakan nalarnya.
"Waktu itu rumah sepi, orangtua dia (korban) lagi keluar," katanya.
Baca juga: Tanggul Sungai Jebol, 5 RT di Mororejo Kendal Terendam Rob, Warga Tutup Area ke Permukiman
Ia mengeklaim, aksi dilakukan baru sekali.
Dia pun kaget saat mengetahui korban hamil.
"Baru sekali tapi langsung hamil."
"Sekarang sudah hamil 5 bulan," tuturnya.
SA mengatakan, percabulan itu terjadi saat dia mengantar roti ke rumah korban.
Birahinya langsung memuncak saat melihat korban di rumah sendirian.
"Iya, malam itu ngantar roti ke rumah korban. Kebetulan malam itu sepi rumahnya," katanya.
Sambil menunggu proses hukum yang berjalan, SA ditahan di Mapolres Kendal. (*)
| Perangkat Desa di Kendal Divonis 12 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah Cabuli Difabel Hingga Hamil |
|
|---|
| 5 Tahun Terendam Banjir Rob, Warga Pilangsari Kendal Menanti Giant Sea Wall |
|
|---|
| Pengendara Keluhkan Ceceran Tanah Urug di Jalan Lingkar Kaliwungu Kendal, Picu 6 Kecelakaan |
|
|---|
| Jalan Kaliwungu-Boja Kendal Ambles 2,5 Meter, Diduga Dipicu Lalu Lalang Truk Muatan Berat |
|
|---|
| Belum 24 Jam Disegel, Tambang Galian C Sepetek Kendal Beroperasi Lagi. Polisi Lakukan Pengadangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/06112025-perangkat-desa-curugsewu-kendal-SA-tersangka-percabulan.jpg)