Berita Kota Semarang

Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Chiko Pembuat Konten Tak Senonoh Pelajar Berbasis AI

kasus ini sudah naik ke penyidikan, kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi baru pemeriksaan terakhir kepada pelaku

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
DAMPINGI KORBAN - Jucka Rhajendra (baju putih), kuasa hukum korban rekayasa gambar yang dilakukan anak polisi Semarang, Chiko, memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (22/10/2025). Jucka menegaskan, dirinya dan para korban tak gentar menghadapi status Chiko yang merupakan anak perwira di Polrestabes Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Chiko, terduga pelaku konten porno yang menyasar korban pelajar dan alumni SMA Negeri 11 Semarang, segera dipanggil polisi.

Polisi akan memeriksa Chiko setelah selesainya pemeriksaan para saksi. 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (28/10/2025).

Artanto menegaskan, kasus ini sudah naik ke penyidikan.

"Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi baru pemeriksaan terakhir kepada pelaku," ujar Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan penyidik dengan hati-hati. 

Hal itu karena mayoritas masih berusia anak.

Selain itu, mereka juga merupakan korban kekerasan seksual berbasis elektronik. 

"Pemeriksaan tidak seperti tindak pidana umum lainnya, dalam hal ini harus hati-hati karena menyangkut psikologis, harga diri dan rasa malu yang menyangkut korban," sambung Artanto.

Polisi sejauh ini masih memeriksa sebanyak 10 saksi.

Menurut Artanto, saksi-saksi tersebut masih dilakukan pemeriksaan yang mengarah ke dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Soal temuan barang bukti baru, penyidik yang tahu, tapi yang jelas mereka telah melakukan penyitaan sejumlah alat bukti," paparnya.

Sementara, Kuasa Hukum Korban, Jucka Rhajendra mengatakan, dari sebanyak 10 korban yang telah diperiksa oleh polisi, ada empat korban yang diperiksa kembali selepas kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Sementara empat orang yang kembali diperiksa," katanya.

Menurutnya, belum ada korban baru yang mengadu ke pihaknya.

Namun, informasi yang diperoleh, ada korban perempuan yang namanya dicatut sebagai nama akun yang digunakan oleh terduga pelaku turut dipanggil penyidik.

"Kami dengar pula informasi terduga pelaku sudah dipanggil oleh penyidik, surat sudah diterima oleh ibunya," bebernya.

Baca juga: 44 SD di Kota Semarang Terdampak Banjir, KBM Terganggu

Kasus ini bermula dari tautan viral di X (dulu Twitter) yang menampilkan ribuan foto dan video siswi SMA yang telah dimodifikasi dengan kecerdasan buatan (AI).

Para pemeran foto dan video tak senonoh itu diubah wajahnya menggunakan wajah dari para pelajar dan guru dari SMA 11 Semarang.

Belakangan diketahui pelaku edit foto pornografi tersebut adalah Chiko yang tak lain adalah alumni SMA 11.

Aksi kejahatan menggunakan kecerdasan buatan ini diduga telah dilakukan oleh pelaku sejak 2023.

Kasus ini sempat mandek ke jalur hukum karena Chiko sudah meminta maaf di media sosial pada Selasa (14/10/2025).

Namun, berbagai pihak mendesak kepolisian agar menindaklanjuti kasusnya demi keadilan bagi para korban. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved