Berita Kudus

Tinggal 2 Bulan, Serapan Anggaran Kudus Baru 63 Persen. Uang Mengendap di Deposito dan Giro Rp229 M

Dua bulan jelang tutup tahun, serapan anggaran Pemkab Kudus baru mencapai 63,6 persen. Kas daerah Kudus tersisa Rp229 miliar di deposito dan giro.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
BAHAS ANGGARAN DAERAH - Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah saat ditemui di kantornya, Senin (27/10/2025). Djati mengatakan, dua bulan jelang penutupan anggaran, serapan anggaran di Kudus baru mencapai 63,60 persen. 

Artinya, masih ada di kas daerah sebesar Rp229 miliar yang tersimpan di rekening daerah berupa deposito dan giro.

Djati memastikan, uang yang masih tersimpan di bank sudah jelas alokasinya.

"Posisinya, uang ada dan tersedia, jadi proyek kegiatan manakala selesai dicairkan dananya tersedia. Bukan uang muspra yang sengaja disisihkan," kata dia.

Djati menambahkan, setiap akhir tahun, kas daerah selalu menunjukkan tren penurunan sejak 2021 sampai 2024. 

Hal ini, katanya, menunjukkan serapan anggaran meningkat signifikan jelang akhir tahun.

Sebab, ada beberapa proyek yang sudah dijalankan dan baru dicairkan setelah selesai pengerjaan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved