Berita Magelang
7 Warga Bondowoso Magelang Tewas Usai Pesta Miras, Penjual Ragu Miras Ketan Hitamnya Renggut Nyawa
Tujuh warga Bondowoso Magelang tewas setelah pesta miras oplosan. Penjual tak yakin, kematian mereka terkait miras yang dijual.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG – Tujuh orang tewas setelah menenggak minuman keras oplosan yang dijual pasangan suami istri di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Penjual berinisial NY dan IM masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu ke Polresta Magelang.
Keduanya menyatakan, miras yang dijual tak mengandung bahan berbahaya.
Menurut mereka, dua tahun menjual miras, baru kali ini kasus pembeli tewas.
"Sebagai bentuk pengawasan, kami arahkan (mereka) lapor diri ke sini Senin dan Kamis," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Kades Salamkanci Magelang Tilap Dana Proyek Saluran Air, Anggaran Rp405 Juta Masuk Kantong Pribadi
Toyib memastikan, penyelidikan terus berlanjut karena kasus ini mengakibatkan korban jiwa.
Hanya 1 Orang Selamat
Toyib mengatakan, kasus ini terjadi saat delapan warga Desa Bondowoso pesta miras pada Minggu (5/10/2025).
Mereka membeli miras oplosan yang dijual NY dan IM.
Namun, beberapa hari setelah pesta miras, para peserta miras mulai bertumbangan.
Empat di antaranya sempat dirawat di RSUD Merah Putih pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2025, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Total, ada tujuh orang yang meninggal dunia.
"Itu gejala intoksikasi, tanda-tanda keracunan," kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Merah Putih, Hery Sumantyo, Kamis (9/10/2025).
Hery mengatakan, saat dibawa ke rumah sakit, para korban menunjukkan gejala penurunan kesadaran, sesak napas, mata kabur, hingga kebutaan mendadak, yang semuanya mengarah pada keracunan berat akibat alkohol atau bahan kimia berbahaya.
Sampel Dibawa ke Laboratorium
Setelah mendapat laporan terkait tewasnya para peserta pesta miras oplosan, polisi langsung menggerebek tempat NY dan IM menjual miras.
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Jateng, Kapolres Magelang Kota Bantah Aniaya Remaja Terduga Pelaku Demo Rusuh
Miras oplosan yang dijual tak memiliki merek dan dikemas dalam botol plastik.
Kades Salamkanci Magelang Tilap Dana Proyek Saluran Air, Anggaran Rp405 Juta Masuk Kantong Pribadi |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Jateng, Kapolres Magelang Kota Bantah Aniaya Remaja Terduga Pelaku Demo Rusuh |
![]() |
---|
Tilap APBDes Rp727 Juta, Kades Sukomulyo Magelang Ditahan. Uang Dihabiskan untuk Kebutuhan Harian |
![]() |
---|
Polisi Magelang dilaporkan ke Polda Jateng, Hajar dan Sebarkan Data Remaja Dituduh Pelaku Demo |
![]() |
---|
30 Persen Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Begini Sikap Kades Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.