Berita Jateng

Diduga Jadi Korban Perundungan, Makam Bocah di Wonosobo Dibongkar

Polisi akhirnya membongkar makam TA, bocah 9 tahun di Wonosobo, menyusul dugaan bahwa korban meninggal akibat perundungan

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Imah Masitoh/Tribun Jateng
DUGAAN PERUNDUNGAN - Pembongkaran makam bocah 9 tahun di Wonosobo yang diduga menjadi korban perundungan di sekolah, Kamis (9/10/2025). Proses ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian terhadap TA. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Polisi akhirnya membongkar makam TA, bocah 9 tahun di Wonosobo, menyusul dugaan bahwa korban meninggal akibat perundungan, Kamis (9/10/2025).


Sebelumnya TA dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (7/10/2025) malam usai menjalani perawatan di rumah sakit. TA dimakamkan di makam Kelurahan Kertek pada Rabu (8/10/2025).


Ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian, yang sebelumnya dimakamkan tanpa autopsi. 


Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengatakan langkah ini diambil setelah polisi menerima informasi awal tentang adanya dugaan kematian yang tidak wajar.


“Kami melakukan tindakan ekshumasi ini dalam arti untuk memperoleh kejelasan tentang sebab-sebab kematian dari korban tersebut,” ujar Arif saat ditemui di RSUD Wonosobo, Kamis (9/10/2025).


Ia menambahkan bahwa proses ekshumasi masih berjalan dan hasilnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan tim dari forensik. Saat ini, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian.


“Kami belum bisa menyimpulkan. Kami nanti menunggu hasil dari autopsi,” tegasnya.

Baca juga: 39 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi, Perebutkan 6 Jabatan Eselon II di Banyumas

Sempat menolak

Sebelumnya, keluarga TA sempat menolak permintaan otopsi. Namun akhirnya mereka memberikan izin setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.


“Alhamdulillah setelah kami berikan pemahaman, kami sebenarnya berempati atas musibah ini, dari pihak keluarga legawa dan memberikan izin,” ujar Arif.


Hal ini dibenarkan oleh ayah korban, Dedi Handi Kusuma, yang menyatakan bahwa pihak keluarga akhirnya setuju karena ingin mendapatkan kejelasan.


“Karena biar informasi ini akurat. Jadi satu-satunya cara untuk mengetahui kematian putra saya itu harus lewat autopsi.


Harapan saya ya biar ini terbuka. Hasilnya biar gamblang lah ceritanya, biar engga ada simpang siur,” tambah Dedi.


Kepolisian menyebut sudah memeriksa tujuh saksi termasuk orang tua dan warga sekitar. 


Penyidikan terus berjalan, termasuk kemungkinan memanggil pihak sekolah.


“Kami semalam sudah periksa tujuh orang saksi. 


Semua saksi yang perlu kami klarifikasi pasti akan kami klarifikasi untuk memperjelas peristiwa ini,” kata Arif.


Terkait dugaan perundungan, Arif mengatakan masih dalam tahap pendalaman.


“Untuk dugaan-dugaan itu masih kami dalami. Konstruksi kasusnya belum utuh, masih kami dalami,” pungkasnya. (ima)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved