Berita Pati
4 Warga Pati Jadi Tersangka Kasus Demo Rusuh: Ada Tukang Bakso Diduga Ikut Bakar Mobil Provos
Empat warga Pati jadi tersangka kasus pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap polisi saat demo Pati, Agustus lalu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap empat warga Pati diduga terlibat kerusuhan saat aksi demonstrasi menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo pada pertengahan Agustus lalu.
Para tersangka merupakan empat pria berinisial M, MP, TA, dan AS.
Polisi menangkap mereka di daerah Pati pada Selasa (7/10/2025) malam.
"Iya, kami tangkap empat tersangka yang terlibat aksi kerusuhan demonstrasi di Kabupaten Pati yang terjadi 13 Agustus 2025 lalu."
"Mereka kami tangkap kemarin (Selasa, 8 Oktober)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (8/10/2025).
Artanto mengungkap, para tersangka ditangkap karena terlibat kasus pengerusakan dan penganiayaan saat demo Pati.
Baca juga: Agung, Terduga Pelaku Pengeroyok Koordinator AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng. Terekam Tarik Teguh
Untuk tersangka M, melakukan pengerusakan dan pembakaran mobil Provos Polres Grobogan yang diperbantukan ke Polres Pati untuk pengamanan aksi demonstrasi tersebut.
Tersangka MP, menjegal anggota provos sehingga jatuh. Video kejadian ini viral di media sosial.
Dua tersangka lain, TA dan AS, melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota kepolisian bagian Pengendalian Massa (Dalmas) yang bertugas melakukan pengamanan aksi demonstrasi.
"Pasal sementara yang dijeratkan kepada para tersangka adalah Pasal 170 KUHP," katanya.
Artanto menyebut, para tersangka merupakan warga Kabupaten Pati.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah mereka peserta demo Pati.
"Yang jelas, mereka melakukan tindakan tersebut," katanya.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Ketua Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gule menyebut, polisi menangkap empat warga Pati tersebut di rumahnya pada Selasa (8/10/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Empat orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena dituding melakukan pengerusakan mobil polisi dan melakukan penganiayaan terhadap aparat kepolisian.
Gule mengeluhkan usaha tim hukum yang baru bisa menemui satu tersangka karena alasan penyidik sudah lepas piket.
Ia belum bisa memastikan apakah keempat warga Pati yang dijadikan tersangka tersebut merupakan peserta aksi demo.
"Kami baru bisa menemui satu orang berinisial M, ia merupakan tukang bakso."
"Kami datang ke sini bersama anak dan istrinya," ujarnya.
Baca juga: 1 Mobil Polisi Hangus Dibakar Massa, Polisi Amankan 11 Orang Diduga Provokator Demo Pati
Pihaknya kini sedang berupaya mendampingi empat warga yang menjadi tersangka.
Gule akan mengupayakan penangguhan penahanan.
"Kami juga akan menguatkan mental para warga yang ditangkap ini."
"Sebab, penangkapan ini juga sangat berdampak ke keluarga mereka," ujarnya.
Tak Surutkan Perjuangan
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Supriyono mengatakan, penangkapan para warga Pati itu merupakan risiko dari perjuangan.
Kejadian ini tidak akan mengendurkan perjuangan.
Meskipun begitu, ia merasa keberatan kasus ini ditarik ke Polda Jateng.
Seharusnya, kasus ini cukup ditangani Polresta Pati.
"Ditangani Polda Jateng itu berlebihan karena kasusnya tidak begitu berat sehingga penanganan kasusnya di Polda kurang tepat," ucapnya.
Polda Jateng mengambil alih kasus itu dengan dalih agar mudah berkoordinasi.
"Ya, kasus ini diambil alih Polda Jateng agar mudah dalam koordinasi dan kontrol lebih ketat," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (*)
Agung, Terduga Pelaku Pengeroyok Koordinator AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng. Terekam Tarik Teguh |
![]() |
---|
Gagal Salip Truk, Mobil Pikap Terbakar setelah Tabrak Tiang Listrik di JLS Pati |
![]() |
---|
Program MBG di Pati Meluas. 2 SPPG Baru Hadir di Tayu Wetan dan Puncel |
![]() |
---|
Siapa Tim 8? Tim Khusus Bupati Sudewo, Duduk Bareng Kepala OPD saat Rapat Penting Pemkab Pati |
![]() |
---|
Kantongi Ciri-ciri Pelaku Berdasarkan Rekaman CCTV, Polisi Buru 2 Pembakar Rumah Pentolan AMPB Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.