Berita Jateng
Daftar 6 Kekayaan Jepara Diusulkan Warisan Budaya tak Benda, Ada Horog-horog
keenam unsur budaya yang disidangkan yakni, Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Kabupaten Jepara kembali unjuk kekayaan tradisinya melalui menyuguhkan enam unsur budaya asal Kota Ukir tengah disidangkan dalam proses penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2025, di Hotel Sutasoma, Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Sidang penetapan ini digelar oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Warisan Budaya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Ali Hidayat, melalui Kepala Bidang Kebudayaan Muhamad Adjib Ghufron, menyebut pihaknya kemarin telah hadir untuk mempertanggungjawabkan enam unsur budaya agar bisa lolos sebagai WBTb nasional.
“Kami mengikuti sidang untuk menjelaskan dan mempertahankan enam OPK (Objek Pemajuan Kebudayaan) dari Jepara. Harapannya semuanya bisa ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun ini,” ujar Adjib kepada Tribunjateng, Rabu (8/10/2025).
Rincian
Adapun keenam unsur budaya yang disidangkan yakni, Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara.
Menariknya, unsur Ukir Kaligrafi (teknik sulam pita) bahkan masuk nominasi Intangible Cultural Heritage (ICH) tingkat internasional, karena dinilai memiliki nilai filosofi dan khazanah Islami yang kuat.
Adjib menjelaskan, dalam sidang tersebut, tim Jepara mendapat berbagai pertanyaan dari Tim Ahli WBTb Kementerian Kebudayaan RI, mulai dari latar sejarah, persebaran budaya, hingga eksistensi tradisi di masa kini.
“Hasilnya akan diumumkan hari Jumat mendatang. Kami optimistis enam usulan dari Jepara bisa lolos penetapan,” ujarnya.
Jika keenam unsur tersebut disahkan, maka jumlah Warisan Budaya Tak Benda dari Kabupaten Jepara akan semakin bertambah, memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya unggulan di Indonesia.
Baca juga: Air Laut Tinggal Ambil Mengapa Produksi Garam Turun di Demak, Ini Penyebabnya
Disparbud Jepara bahkan sudah menyiapkan sejumlah usulan baru untuk WBTb tahun 2026.
“Kami terus berproses. Beberapa unsur budaya sudah kami siapkan untuk diajukan tahun depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Subkoordinator Sejarah dan Kepurbakalaan Disparbud Jepara, Lia Supardianik, menilai keikutsertaan dalam sidang ini merupakan bukti nyata komitmen daerah dalam melestarikan identitas dan jati diri Jepara.
“Penetapan WBTb bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga wujud kebanggaan dan tanggung jawab untuk menjaga warisan leluhur agar tidak punah,” kata Lia (ito)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ukir-jepara-okkke-oke.jpg)