Berita Pati

Agung, Terduga Pelaku Pengeroyok Koordinator AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng. Terekam Tarik Teguh

Agung, pelaku pengeroyokan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto ditangkap Polda Jateng. Rekaman video jadi bukti.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Tim Hukum AMPB
TERTANGKAP KAMERA - Agung, warga Desa/Kecamatan Sukolilo, tertangkap kamera saat ikut menarik tubuh Koordinator AMPB Teguh Istiyanto yang hendak memanjat pintu gerbang selatan Gedung DPRD Pati, Kamis (2/10/2025) lalu. Agung telah ditahan Polda Jateng atas dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan Teguh. 

Dia menegaskan, Agung tidak ikut memukuli Teguh. 

Perannya hanya sebatas menarik tali tas punggung yang dikenakan Teguh. 

Itu pun, menurut Fatkhur, dilakukan secara spontan untuk mencegah Teguh melompat pagar.

Bahkan, menurutnya, Agung hadir di depan Gedung DPRD Pati hanya untuk menonton keramaian jelang rapat Pansus Hak Angket.

Fatkhur juga mengonfirmasi bahwa Agung sempat mendatangi PWI Pati untuk meminta maaf atas insiden yang membuat ponsel wartawan jatuh terbanting. 

Kasus hukum yang menimpa Agung pun dia pastikan tidak ada hubungannya dengan kejadian tersebut.

"Kasusnya di luar itu. Dengan kawan-kawan wartawan sudah tidak ada maslaah. Ini hanya proses hukum waktu narik Teguh," tutur Fatkhur.

Baca juga: Siapa Tim 8? Tim Khusus Bupati Sudewo, Duduk Bareng Kepala OPD saat Rapat Penting Pemkab Pati

Dia membenarkan, Agung ditangkap karena pihak korban memang membuat laporan atas penganiayaan yang menimpa dirinya. 

Namun, sejauh ini, baru Agung seorang yang ditangkap.

"Memang ada yang melaporkan dari pihak korban. Hanya saja kami menyayangkan prosesnya secepat itu."

"Karena itu delik aduan, harusnya ada proses penyelidikan, terus gelar, terus ada saksi ahli, dan sebagainya."

"Karena alat bukti yang disampaikan ke kami adalah video, video itu harus diterangkan ke ahli."

"Harapan dari tim hukum, bersikap adil dan transparan, jangan mengkriminalisasi, seolah-olah dipaksakan ada pelaku karena ada tuntutan," kata dia.

Laporkan Aksi Provokasi AMPB

Fatkhur menambahkan, selain meminta penangguhan penahanan terhadap Agung, pihaknya bersama rombongan datang ke Polda juga menanyakan perkembangan laporan yang dia buat bersama Yayak Gundul pada Senin (15/9/2025) lalu.

"Tiga pekan lalu, kami mengadukan (sejumlah koordinator AMPB) terkait donasi dan provokasi," jelas Fatkhur.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved