Berita Pati

Agung, Terduga Pelaku Pengeroyok Koordinator AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng. Terekam Tarik Teguh

Agung, pelaku pengeroyokan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto ditangkap Polda Jateng. Rekaman video jadi bukti.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Tim Hukum AMPB
TERTANGKAP KAMERA - Agung, warga Desa/Kecamatan Sukolilo, tertangkap kamera saat ikut menarik tubuh Koordinator AMPB Teguh Istiyanto yang hendak memanjat pintu gerbang selatan Gedung DPRD Pati, Kamis (2/10/2025) lalu. Agung telah ditahan Polda Jateng atas dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan Teguh. 

"Surat penahanan resmi mulai tanggal 6 Oktober."

"Tapi, dia sudah dijemput tanggal 5, di rumahnya di Sukolilo, tanpa ada surat penangkapan," kata Fatkhur Rahman saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (7/10/2025).

Ajukan Penangguhan Penahanan

Fatkhur Rahman bersama puluhan warga dari kelompok pro-Sudewo, termasuk Cahya Basuki alias Yayak Gundul, kemudian mendatangi Polda Jateng pada Senin (6/10/2025).

Mereka meminta Polda Jateng menangguhkan penahanan Agung. 

Namun, menurut Fatkhur, permintaan itu belum dipenuhi penyidik Polda Jateng.

"(Agung) masih ditahan karena kemarin permohonan kami untuk tidak dilakukan penahanan belum dikabulkan pihak Polda," jelas Fatkhur.

Dia menjelaskan, kemarin, dirinya bersama Yayak Gundul dan sekira 70 orang warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai sengaja mendatangi Polda Jateng di Semarang.

"Massa kami ini relawan, masyarakat biasa, tanpa ada komando atau perintah, hanya didorong kepedulian," jelas Fatkhur.

Pihaknya memberikan dukungan moral kepada Agung. 

Sebab, menurutnya, Agung tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap Teguh Istiyanto.

Menurut Fatkhur, Agung hanya spontan menarik tali tas Teguh yang memanjat pagar DPRD. 

"Karena aturan mainnya, ketika jam itu kan tidak diperkenankan masuk. Sehingga, pintu gerbang DPRD ditutup aparat keamanan."

"Tapi, ada teman-teman AMPB (Teguh dkk) berusaha masuk."

"Karena tidak diperbolehkan, dia mau lompat pagar, lalu dianggap oleh kawan-kawan merupakan bentuk ketidaksopanan. Intinya di situ."

"Sehingga spontan ditarik, mungkin pencegahan lah, 'ojo ngono (jangan begitu)'. Dia bahkan juga tertindih tubuh korban (Teguh)," papar Fatkhur.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved