Berita Jepara

Semua SPPG di Jepara Belum Kantongi SLHS, Bupati Witiarso Targetkan 13 Hari Proses Rampung

Bupati Jepara berharap, 27 SPPG yang ada bisa mendapatkan SLHS dalam waktu 13 hari untuk mengantisipasi keracunan makanan MBG.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/
SIAPKAN MBG - Petugas dapur MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menyiapkan makanan yang akan dibagikan ke siswa. 

"Dari awal, kami tidak dilibatkan SPPG ini, cuma memang sudah ada peraturannya jadi seperti jasa boga catering harus punya SLHS dulu, tidak diwajibkan dari Kemensos," ujarnya.

Setelah terjadi berbagai masalah, BGN mulai wajibkan SPPG memiliki SLHS.

"Sekarang di wajibkan semua SPPG kalau mau operasional harus punya SLHS, namanya percepatan," tuturnya.

Ia menilai, seharusnya, dari awal, SPPG harus berkordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Dari awal pembentukan SPPG harus ada kordinasi dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas karena ada tenaga kesehatan lingkungan akan memantau inpeski lingkungan," ucapnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi kordinator SPPG di Kabupaten Jepara yang sigap langsung mendaftarkan untuk mendapatkan SLHS.

"Alhamdhulilah, respon cepat, sudah langsung kordinasi kesehatan, tentang persyaratan apa saja yang dipersiapkan butuh waktu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved