Minggu, 3 Mei 2026

Berita Jepara

Makanan MBG di Jepara Tak Boleh Dibawa Pulang, Harus Dimakan di Sekolah. Ini Alasannya

Pemkab Jepara menegaskan bahwa makanan MBG tidak boleh dibawa pulang. Makanan tersebut harus dikonsumsi siswa di sekolah.

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK PEMKAB JEPARA
CEK DAPUR MBG - Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar saat mengecek dapur makam bergizi gratis (MBG) di sebuah SPPG, Selasa (7/10/2025). Hajar yang juga ketua Satgas MBG Jepara menegaskan, makanan MBG tidak boleh dibawa pulang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan bahwa makanan yang dibagikan dalam program makan bergizi gratis (MBG) tidak boleh dibawa pulang.

Makanan yang dibagikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dikonsumsi siswa penerima di sekolah.

Baca juga: Kualitas Ukir Jepara Diminati Investor Spanyol, Berpotensi Jadi Ikon Ekspor Asia di Sektor Furnitur

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar saat mengecek langsung pelaksanaan MBG di sejumlah sekolah, Selasa (7/10/2025).

"Ada beberapa anak membawa pulang makanannya ke rumah, itu tidak boleh."

"Kami akan memaksimalkan peran guru, terutama penanggung jawab, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak agar (makanan MBG) tidak dibawa pulang," kata Wabup Jepara.

Menurutnya, ketika makanan MBG dibawa pulang maka pengawasan terhadap keamanan dan higienitasnya sudah di luar standar operasional.

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menambahkan, setiap tahapan penyediaan makanan MBG memiliki standar ketat, mulai dari waktu memasak, jenis bahan yang digunakan, hingga pengecekan fisik produk.

"Ada SOP-nya. Makanan harus dimasak sesuai jadwal dan dikontrol kualitasnya."

"Kami ingin, makanan MBG yang disajikan benar-benar aman dan layak untuk dikonsumsi," ujarnya.

Baca juga: Kerangka Manusia di Hutan Jinggotan Jepara Bikin Geger, Diduga Warga yang Hilang Juni Lalu

Saat ini, tercatat sekitar 30 SPPG beroperasi setiap hari di Jepara.

Seluruhnya dalam proses verifikasi serta pendampingan puskesmas setempat. (*)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved