Berita Jateng

132 Koperasi Merah Putih di Kudus Siap Beroperasi, Ini Sumber Modal dan Rencana Usahanya

Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan semua koperasi merah putih di 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus siap beroperasi

Penulis: Saiful Masum | Editor: khoirul muzaki
Saiful Masum
ILUSTRASI LAUNCHING KOPERASI : Koperasi Desa Merah Putih di Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus dilaunching, 16 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Kudus siap mendorong Keporasi Merah Putih agar segera beroperasi secara keseluruhan, dan mendukung program-program yang dicanangkan pemerintah pusat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) siap mendukung program pemerintah pusat yang mendorong koperasi merah putih sebagai gerai penyalur hasil pertanian desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menyampaikan, sebagai pelaksana program koperasi desa/kelurahan merah putih di daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus mendukung penuh arahah pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi yang menargetkan program koperasi merah putih ditargetkan beroperasi pada Oktober 2025, setelah diluncurkan pada Juli lalu.

Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan semua koperasi merah putih di 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus siap beroperasi.

Kata dia, dibutuhkan juknis dari pemerintah pusat yang jelas dan memudahkan dalam hal channeling atau kerjasama koperasi merah putih dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendukung.

"Tentunya, dibutuhkan Juknis dari Pemerintah Pusat yang jelas, sehingga koperasi merah putih akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang bisa dipertanggungjawabkan," terangnya, Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Persijap Optimis Raih Tiga Poin Saat Hadapi Persik Kediri di Kandang Sendiri

Famny menyebut, 132 koperasi merah putih di Kabupaten Kudus kini sudah memiliki sertifikasi AHU. Namun baru di Desa Margorejo yang sudah dilaunching dan resmi beroperasi, sisanya ditarget launching segera.

Kata dia, akses permodalan yang nantinya bisa diakses koperasi desa/kelurahan merah putih di antaranya melalui permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), APBDes, simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, serta beberapa akses permodalan lainnya.

Unit koperasi usaha yang dijalankan juga tidak hanya terpaku pada satu jenis usaha saja. Nantinya, koperasi bisa menggandeng kemitraan seperti PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina, Perum Bulog, dan beberapa kemitraan lainnya.

Menurut Famny, jika kemitraan sudah siap, manajemen juga siap, tinggal menunggu petunjuk operasional dari pemerintah pusat untuk pendanaan.

Pihaknya berharap, semua desa mendukung penuh operasional pelaksanaan koperasi merah putih di Kabupaten Kudus.

Nantinya bakal ada pembinaan dan pelatihan dari OPD terkait yaitu Disnakerperinkop-ukm, dan Dinas PMD, juga Dinas Perdagangan sebagai penghuhung kemitraan.

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan, sumber pendanaan Koperasi Merah Putih sudah tersedia.

Koperasi Merah Putih didorong oleh pemerintah pusat agar memiliki gerai atau toko yang menjual kebutuhan pokok bersubsidi.

Seperti elpiji 3 kilogram, beras, gula, minyak, juga pupuk.

Koperasi Merah Putih juga didorong menjalankan fungsi layanan kesehatan melalui usaha di bidang apotek dan klinik desa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved