Berita Pati
Massa Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Pati Minta Gerindra Pecat Sudewo
Penanggung jawab aksi, Suharno, mengatakan bahwa demonstrasi ini akan diikuti oleh sekira 500 orang.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Masyarakat Pati Bersatu kembali menggelar aksi.
Kali ini unjuk rasa dilakukan di Gedung DPRD Pati, Jumat (19/9/2025).
Penanggung jawab aksi, Suharno, mengatakan bahwa demonstrasi ini akan diikuti oleh sekira 500 orang.
Menurutnya, ada sebanyak 13 poin tuntutan massa demo.
Di antara 13 tuntutan itu, meminta agar Partai Gerindra memecat Sudewo.
Adapun rincian 13 poin tuntutan tersebut mereka cetak dalam spanduk putih berukuran besar yang mereka pasang pada bak truk.
Berikut adalah ketiga belas tuntutan tersebut:
1. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk mengawal sampai tuntas proses Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);
2. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) berkomitmen untuk terbuka dalam menerima, mendengar dan menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Pati;
3. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk melakukan evaluasi secara terbuka atas kinerja Kader atau DPRD nya;
Baca juga: MBG Lagi! Sumur Jadi Hitam, Air Bau Busuk: Warga Mersi Purwokerto Sebut karena Limbah MBG
4. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk memecat Kader atau DPRD nya yang terbukti tidak bekerja secara maksimal untuk warga masyarakat pati secara umumnya, dan masyarakat yang ada di dapil pemilihan masing-masing secara khususnya;
5. Meminta DPRD menuntaskan kerja Pansus Hak Angket secara akuntabel, substantif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
6. Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk tidak mengganti Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.) Bapak Teguh Bandang Waluyo;
7. Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk mengganti Bapak H. Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);
8. Meminta DPRD dan Fraksi Gerindra untuk mengganti Bapak Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);
9. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra memecat Bapak H. Sudewo, S.T., M.T., dari jajaran Pengurus DPP Gerindra atau keanggotaan Partai Gerindra;
10. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra berkomitmen dalam mengawal kasus Tindak Pidana Korupsi (DJKA) yang menyeret nama Bupati Pati H. Sudewo, S.T., M.Τ.;
Baca juga: Panas! Saling Bantah Korwil SPPG Blora dengan Dinas Pendidikan terkait Surat Penjanjian
11. Meminta kepada seluruh jajaran Ketua Partai Politik Tingkat Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik korupsi di pemerintahan tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, maupun Desa;
12. Meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik Korupsi yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati;
13. Meminta Kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk bekerja secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pati, dan selalu berpijak pada kemaslahatan dan keberpihakan masyarakat kecil. (mzk)
MBG Lagi! Sumur Jadi Hitam, Air Bau Busuk: Warga Mersi Purwokerto Sebut karena Limbah MBG |
![]() |
---|
Bulan Dana PMI Banyumas 2025, Bupati Sadewo Targetkan Rp 2,5 M untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Terkait Perbup Tunjangan DPRD Banyumas, Sadewo Lempar 'Bola' Ke Pj Bupati Hanung |
![]() |
---|
Kejahatan Terbongkar, Karyawan Toko Fashion di Purwokerto Tilep Uang Penjualan Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.